REMBANG, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Rembang terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021. Namun ada sejumlah catatan dari LPJ Bupati Rembang terkait APBD tahun 2021 itu.
Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Nur Purnomo dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kamis (30/6) siang menyampaikan, sebelum menerima LPJ Bupati Rembang terkait APBD tahun 2021, semua anggota dewan terlebih dahulu menggelar rapat dengan semua Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Setelah rapat, DPRD mengapresiasi Pemkab Rembang terkait realisasi pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021.
”PAD tahun anggaran 2021 cukup bagus. Dengan realisasinya mencapai 114,33 persen dan kedepan harus bisa ditingkatkan lagi,” jelas dia.
Dia menambahkan dari sisi belanja daerah, Pemkab bisa merealisasikan hingga 96,28 persen. Namun belanja tersebut belum berdampak pada outcome dan impact di masyarakat.
Baca Juga
Denda Proyek Mal Pelayanan Publik Rembang Rp 300 Juta Belum Dibayar
“Hal ini bisa dilihat pada perolehan Dana Insentif Daerah (DID) hanya memperoleh sebesar Rp 8,58 miliar,” imbuh dia.
Dia juga mengatakan DPRD memberi catatan pada pelayanan dasar publik. Dimana, Pemkab Rembang memperoleh angka partisipasi murni kinerja sebesar 85.
”Karena kinerja ini, Rembang memperoleh DID sebesar Rp 3,2 miliar. Sedangkan Peta Mutu Pendidikan yang mendapat nilai kinerja 95, memperoleh DID sebesar Rp 3,38 miliar,” terangnya.
Selanjutnya dalam pelayanan pemerintahan daerah, Pemkab mendapat nilai 95 dan memperoleh DID sebesar Rp 1,99 miliar.
”Ini menunjukkan bahwa fungsi perencanaan dan penganggaran belum berjalan dengan maksimal. Kedepan anggaran belanja didorong untuk dapat memenuhi kriteria DID yang tinggi. Sehingga outcome dan impact bisa dirasakan oleh masyarakat,” kata dia.
Baca Juga
Dukung Polri, Paguyuban Kades Bahurekso Kendal Undang Gus Miftah
Nur Purnomo mengatakan DPRD juga merekomendasikan Pemkab Rembang membentuk Tim Pendampingan untuk mengawal DID dan mendatangkan pihak Kementerian terkait untuk melakukan sosialisasi dengan semua OPD di Kabupaten Rembang.
”Upaya ini untuk pengisian capaian indikator DID. Sehingga DID Kabupaten Rembang bisa meningkat.” tegas dia.
Selain itu, Pemkab Rembang diharapkan segera mencukupi kebutuhan sarana dan prasarana pendukung di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
”Sehingga pelayanan kepada masyarakat terkait data kependudukan berjalan lancar,” kata dia.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz di Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ridwan itu menyampaikan apresiasi atas pembahasan LPJ Bupati terkait APBD tahun 2021. Dia mengatakan Pemkab Rembang terus berusaha untuk meningkatkan layanan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD.
“Saya sangat setuju atas keputusan banggar dan fraksi-fraksi dengan berbagai rekomendasi. InsyaAllah apa yang direkomendasikan akan kami tindak lanjuti dengan rekan-rekan yang ada di sekretariat daerah,” pungkasnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)