PATI, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) mengakui tidak bisa menuntaskan seluruh perbaikan jalan rusak sebelum Hari Jadi Pati pada 7 Agustus 2026 nanti.
Hal ini diungkap Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Pati, Hasto Utomo, dalam audiensi kedua bersama Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (Germap) di Kantor DPUTR, Selasa, 9 Juni 2026.
Hasto menuturkan realisasi anggaran Rp210 miliar untuk perbaikan jalan rusak tetap berjalan. Namun, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan tidak mungkin dikerjakan secara serentak.
“Tahap pertama ada 14 paket pekerjaan yang sudah selesai proses mini kompetisi dan sudah berkontrak. Pertengahan Juni nanti akan masuk tahap kedua sekitar 10 paket pekerjaan lagi. Kemungkinan total pelaksanaan akan dilakukan dalam tiga tahapan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dari sejumlah paket yang telah berkontrak, saat ini baru beberapa titik yang mulai dikerjakan di lapangan. Di antaranya ruas Jalan Munadi di kawasan Terminal Kembangjoyo, ruas jalan menuju RSUD Kayen, ruas Boloagung–Trimulyo, serta ruas Kebologo–Mojoluhur.
Menurut Hasto, target penyelesaian seluruh pekerjaan sebelum Hari Jadi Kabupaten Pati pada 7 Agustus 2026 sulit diwujudkan mengingat waktu pelaksanaan yang relatif singkat. Apalagi sebagian besar proyek baru memasuki tahapan kontrak pada akhir Mei.
“Kalau semua selesai sebelum Hari Jadi Pati tentu tidak bisa. Tetapi kami perkirakan sekitar 30 sampai 40 persen pekerjaan sudah selesai pada Agustus. Tahap pertama kemungkinan selesai seluruhnya, sedangkan tahap kedua sekitar 50 persen,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Germap, Cahaya Basuki atau Yayak Gundul, menilai percepatan perbaikan jalan rusak tetap harus dilakukan karena anggaran telah tersedia. Hal ini agar masyarakat tidak setiap hari merasakan dampak jalan rusak.
“Kalau uangnya sudah ada, ya harus segera dikerjakan. Kami memahami ada proses teknis, tetapi masyarakat yang setiap hari melintas merasa dirugikan karena kondisi jalan belum diperbaiki,” ujarnya.
Yayak menegaskan Germap akan terus mengawal penggunaan anggaran Rp210 miliar tersebut hingga seluruh pekerjaan terlaksana. Bahkan, laporan jalan rusak yang masuk ke posko pengaduan akan terus didorong agar masuk dalam daftar prioritas pembangunan selama anggaran perbaikan jalan masih tersedia.
“Selama dana Rp210 miliar itu belum habis dan masih ada jalan rusak yang dilaporkan warga, kami akan terus memperjuangkannya,” tegasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















