PATI, Beritajateng.id – Ketua Komisi D DPRD Pati Bandang Waluyo kembali menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) di SMPN 1 Tayu mengenai pembelian buku LKS.
Berdasarkan laporan wali murid, ia menyampaikan ada pungutan LKS sebesar Rp440 ribu untuk semester genap tahun ajaran 2025/2026 ini.
Bandang lantas membandingkan biaya LKS di SMPN 01 Wedarijaksa yang hanya sebesar Rp160 ribu.
“Minggu lalu ketika saya sosialisasi di SMPN 01 Wedarijaksa, bilang ada pungutan untuk LKS sebesar Rp160. Saya kira ini masih wajar ketimbang di SMPN 01 Tayu sebesar Rp440 ribu,” katanya, Senin 20 April 2026.
Ia pun menyinggung SMPN 1 Tayu yang dilaporkan menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp1,2 miliar.
“Padahal kan sudah ada BOS, kenapa masih ada tarikan sebesar itu kepada orangtua wali,” imbuhnya.
SMPN 1 Tayu Tarik Rp1,8 Juta untuk Study Tour, DPRD Pati Beri Peringatan
Bandang pun mengingatkan pihak SMPN 01 Tayu bersama dengan komite sekolah agar lebih berhati-hati. Terlebih, sampai saat ini Kabupaten Pati masih mendapat atensi khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















