Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Pati

Izin Usaha di Pati Terkendala Penerbitan NIB di Sistem OSS-RBA

Utia Afidah by Utia Afidah
4 Desember 2025
in Pati
Izin Usaha di Pati Terkendala Penerbitan NIB di Sistem OSS-RBA

Kondisi halaman MPP Kabupaten Pati yang sepi pengunjung beberapa waktu lalu. (Beritajateng.id)

953
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kabupaten Pati belum bisa dilakukan. Hal ini lantaran adanya penyesuaian sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). 

Saat ini, di Kabupaten Pati baru ada satu wilayah yang rencana detail tata ruang (RDTR)-nya terintegrasi dengan sistem OSS-RBA yakni di Kecamatan Batangan. RDTR ini sendiri merupakan rencana penataan ruang wilayah yang dilengkapi peraturan zonasi. Peraturan ini menentukan apakah suatu lokasi bisa digunakan untuk kegiatan usaha atau tidak.

Menanggapi hal itu, Kadis DPMPTSP Kabupaten Pati, Sutikno Edi mengatakan, pelayanan izin berusaha atau NIB saat ini sudah melalui sistem terpadu. Menurutnya kendala saat ini terjadi akibat adanya migrasi sistem OSS-RBA.

“Saat ini pengurusan perizinan yang bisa dilayani adalah usaha perorangan yang beresiko rendah,” katanya, Kamis, 04 September 2025 usai rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati di Kantor MPP Pati.

Selain itu, ia mengungkap bahwa tampilan di OSS-RBA selalu berubah-ubah setiap hari.

“Kenyataannya, kendala seperti ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Pati saja melainkan secara nasional. Di Klaten, Purworejo dan lainnya juga sama. Bahkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mengeluhkan hal yang sama,” ungkapnya.

Pihaknya berjanji akan membawa kendala-kendala tersebut ke Forum Group Discussion (FGD) sinkronisasi perizinan berusaha yang akan digelar di Kabupaten Sukoharjo pada Selasa, 9 Desember 2025. 

“Semoga, kondisi ini bisa segera selesai dan masyarakat bisa mengurus perizinan berusaha lebih mudah,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perizinan, Suparno menjelaskan, masyarakat yang ingin mendirikan usaha dengan resiko harus memiliki NIB. NIB merupakan penyederhanaan berkas lama seperti izin usaha perdagangan (SIUP) maupun tanda daftar perusahaan (TDP), dimana didalamnya sudah ada berbagai kelengkapan untuk keperluan berusaha.

“Izinnya langsung ke pemerintah pusat melalui OSS-RBA. Tetapi, saat ini memang masih ada kendala dalam penerbitan NIB,” jelasnya

Menurutnya kendala penginputan RDTR ke sistem OSS-RBA tidak hanya dialami oleh Kabupaten Pati saja. Sebab, penyusunan materi teknis, pelaksanaan kebijakan, dan koordinasi terkait penataan ruang di wilayah merupakan tanggung jawab Dinas PUTR.

“Meski demikian, kendala serupa juga pasti dialami oleh wilayah lainnya di seluruh Indonesia,” katanya yakin.

Meski begitu, Suparno mengungkap dalam waktu dekat penyusunan RDTR akan berlangsung di Kecamatan Margorejo dan Kecamatan Pati. 

“Pembuatan RDTR sendiri masih terkendala pada pendanaan juga. Sesuai peraturan daerah Kabupaten Pati RDTR dilakukan peninjauan setiap 5 tahun sekali,” ungkapnya.

Suparno menambahkan survei lokasi usaha saat ini sudah tidak dilakukan secara manual oleh petugas ke lokasi usaha. 

“Saat ini memang dalam pengurusan NIB tidak dibutuhkan survey ke lokasi usaha karena sudah ada form yang memuat itu yakni RDTR,” katanya.

Ia menjelaskan sistem OSS-RBA telah disesuaikan dengan PP No. 28 Tahun 2025 (penyempurnaan PP No. 5 Tahun 2021, red) melalui penyempurnaan perizinan berbasis risiko, penguatan integrasi sistem, perluasan cakupan sektor, dan penegasan kewajiban pemenuhan perizinan dasar. 

Perubahan ini, kata dia, juga mencakup digitalisasi pengawasan, mekanisme sanksi yang lebih jelas dan berjenjang, serta kemudahan baru untuk investasi asing. Sehingga izin gangguan atau hinder ordonantie (HO) serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) tidak perlu diurus untuk keperluan izin usaha.

“Intinya, sistem OSS-RBA ini menyederhanakan rentetan perizinan dengan adanya NIB,” tutup dia.

Jurnalis: Redaksi Beritajateng.id
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati TerkiniNIBOSS-RBA
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Laznas MPAQ Salurkan Air Bersih ke 9 Titik di Jakenan dan Winong Pati

Laznas MPAQ Salurkan Air Bersih ke 9 Titik di Jakenan dan Winong Pati

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) MPAQ menyalurkan bantuan air bersih ke 9 titik wilayah Kecamatan Jakenan dan...

Perhutani KPH Pati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ronggo

Perhutani KPH Pati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ronggo

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati bersama jajaran Polsek dan Koramil Jaken, Kabupaten Pati, menyalurkan bantuan...

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Satu orang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan beruntun yang terjadi di wilayah Kecamatan Wedarijaksa pada Selasa...

Konsep Otomatis

Laznas MPAQ Pati Gelar Kajian Islam dan Penyaluran Bantuan Pangan bagi Disabilitas

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Laznas MPAQ Pati menggelar Kajian Islam dan Bantuan Pangan bagi Penyandang Disabilitas di Masjid At-Taqwa, Mertokusuman, Pati,...

BERITA UTAMA

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan
Kota Semarang

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang...

Read moreDetails
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026
Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

12 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Walkot Salatiga Imbau Tenaga Kesehatan Tunjukkan Empati saat Layani Pasien

Walkot Salatiga Imbau Tenaga Kesehatan Tunjukkan Empati saat Layani Pasien

15 April 2026
Bupati Blora, Arief Rohman dan Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta saat acara peringatan Satu Abad Perjuangan Samin (Dok. Prokompim)

Peringatan 1 Abad, Bupati Blora dan Wali Kota Sawahlunto Apresiasi Perjuangan Samin Surosentiko

16 Maret 2022
Pengamat: 21 Agustus Ditetapkan Hari Juang Polri terkait Andil dalam Kemerdekaan

Pengamat: 21 Agustus Ditetapkan Hari Juang Polri terkait Andil dalam Kemerdekaan

21 Agustus 2024
Sejumlah Pengendara Motor di Blora dapat Helm Gratis Saat Operasi Keselamatan Candi

Sejumlah Pengendara Motor di Blora dapat Helm Gratis Saat Operasi Keselamatan Candi

16 Februari 2025
Sekolah Rakyat di Rembang Sepi Peminat, PKH Ungkap Sulit Cari Calon Siswa

Sekolah Rakyat di Rembang Sepi Peminat, PKH Ungkap Sulit Cari Calon Siswa

7 Juni 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id