JAKARTA, Beritajateng.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Bupati Pati Sudewo (SDW) ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Senin, 19 Januari 2026.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap di Pati adalah saudara SDW,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta.
Lebih lanjut, Budi mengatakan saat ini Sudewo sedang diperiksa secara intensif oleh KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah.
“Kudus,” katanya menekankan lokasi pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, bukan Pati.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari Sudewo dan pihak-pihak yang ditangkap dari OTT di Pati sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengkonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.
OTT tersebut terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada tanggal yang sama, KPK mengkonfirmasi melakukan OTT ketiga 2026 di Pati, Jawa Tengah.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















