PATI, Beritajateng.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati yang menyeret Bupati nonaktif Sudewo.
Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan di Mapolreta Pati pada Rabu, 28 Januari 2026. Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan, keterlibatan Polresta Pati dalam kegiatan itu adalah bagian dari tugas menjaga keamanan dan keselamatan aparat penegak hukum yang sedang menjalankan kewenangannya.
Menurutnya, dukungan yang diberikan bersifat teknis dan prosedural, tanpa mencampuri substansi penanganan perkara.
“Polresta Pati memberikan dukungan pengamanan dan pengawalan untuk memastikan tim KPK dapat melaksanakan tugasnya dengan aman dan lancar. Kami hanya fokus pada aspek pengamanan, tidak masuk ke ranah penyidikan ataupun materi perkara yang sedang ditangani KPK,” tegas Kapolresta.
Lebih lanjut, Kombes Pol Jaka Wahyudi menyampaikan bahwa kerja sama tersebut mencerminkan soliditas antar-lembaga penegak hukum dalam sistem hukum nasional.
Ia menambahkan, Polri sebagai institusi negara memiliki kewajiban untuk mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Polresta Pati siap mendukung langkah KPK sebagai bagian dari komitmen bersama dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Selain pengamanan, pihaknya juga memberikan dukungan sarana dan prasarana guna menunjang proses lanjutan yang dilakukan KPK.
“Dalam proses lebih lanjut, kami juga menyiapkan fasilitas berupa ruangan yang digunakan tim KPK untuk kegiatan pada Rabu, 28 Januari 2026, sebagai bentuk dukungan institusional,” jelas Kombes Pol Jaka Wahyudi.
Dalam pelaksanaannya, personel dikerahkan untuk pengamanan lokasi, pengawalan pergerakan tim KPK, serta pengaturan lalu lintas guna mencegah potensi gangguan.
Berdasarkan keterangan dari juru bicara KPK sebagaimana dilansir dari Antara, berikut 10 nama yang diperiksa oleh KPK.
1. Tri Haryama (Kepala Dispermades)
2. Wisnu Agus (Ajudan Bupati)
3. Yogo Wibowo (Camat Jakenan)
4. Sisman (Kades Karang)
5. Sudiyono (Kades Angkatan Lor)
6. Imam Sholikin (Kades Gadu)
7. Sugiyono (Kades Tambaharjo)
8. Parmono (Kades Semampir)
9. Mudasir (Ketua Bolodewo)
10. Agus Susanto (Kades Slungkep)
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















