Minggu, Oktober 26, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Ombudsman Jateng Minta Pemkab Pati Penuhi Hak Dasar Warga Terdampak Penggusuran Lorok Indah

Utia Afidah by Utia Afidah
22 Oktober 2025
in Pati, Kota Semarang
Konsep Otomatis

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

1k
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Polemik penggusuran kawasan Lorok Indah (LI) di Kabupaten Pati beberapa tahun lalu hingga kini belum menemukan titik terang. Persoalan kebijakan pembongkaran yang dinilai tidak disertai dasar hukum yang jelas serta belum adanya pemenuhan hak bagi warga terdampak masih menjadi sorotan publik.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, menyebut duduk perkara kasus Lorok Indah cukup kompleks dan perlu penanganan komprehensif dari pemerintah daerah. Menurutnya, Pemkab Pati harus mengedepankan prinsip Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) dalam menegakkan aturan tata ruang dan kebijakan publik.

“Terkait penegakan peruntukan tata ruang, pemerintah daerah harus menerapkan regulasi sesuai ketentuan yang berlaku, namun tetap berpegang pada asas-asas umum pemerintahan yang baik. Di sisi lain, pemerintah juga harus hadir memenuhi keadilan bagi warga,” ujar Siti Farida di Semarang, Rabu, 22 Oktober 2025.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan warga yang terdampak tidak kehilangan hak-hak dasar mereka, seperti kebutuhan tempat tinggal dan akses terhadap layanan publik.

Konten Terkait

Penyebab Proyek Jembatan di Pati Ambrol Diduga Konstruksi Asal-asalan

Penyebab Proyek Jembatan di Pati Ambrol Diduga Konstruksi Asal-asalan

24 Oktober 2025
Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

24 Oktober 2025

“Dalam hal terdapat warga yang mengalami kesulitan kebutuhan dasar, misalnya tempat tinggal, dinas terkait harus hadir memberikan layanan pemenuhan kebutuhan dasar,” lanjutnya.

Terkait tuntutan warga Lorok Indah soal kompensasi, Siti menilai hal tersebut perlu dikaji secara hati-hati.

“Menurut hemat kami, bukan kompensasi yang utama. Namun pelayanan kebutuhan dasar. Karena kompensasi harus didahului dengan serangkaian bukti dokumen, alas hak, dan hal administratif lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah menyatakan akan menelusuri lebih lanjut dugaan ketidakterbukaan dasar hukum dalam kebijakan pembongkaran kawasan Lorok Indah tersebut serta mempelajari kasus ini dengan menghimpun berbagai sumber informasi sebelum mengambil langkah hukum.

Apabila terbukti ada kebijakan pembongkaran yang tidak transparan dan belum adanya pemenuhan hak kepada warga terdampak, pihaknya akan segera berkirim surat ke Pemerintah Kabupaten Pati.

Sebelumnya, warga telah melaporkan penggusuran ini ke Komnas HAM. Komnas HAM pun turun langsung ke Kabupaten Pati. Agenda mereka menemui Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro (yang menjabat kala itu) untuk meminta keterangan mengenai kebijakan penggusuran tersebut.

Namun, pertemuan itu urung terjadi. Menurut Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati, Jaka Pramono, rombongan Komnas HAM yang tiba pada Rabu, 25 Oktober 2023, tidak bisa bertemu Pj Bupati karena yang bersangkutan sedang bertugas di luar kota.

Jurnalis: *Red

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Lorok Indah PatiPenggusuran
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Mohammad Saleh Apresiasi Program Beasiswa untuk Santri di Jateng

Mohammad Saleh Apresiasi Program Beasiswa untuk Santri di Jateng

BERITA UTAMA

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya
Pati

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Proyek pembangunan jembatan penghubung Desa Sokopuluhan-Mencon di Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi ambrol pada Kamis petang, 23 Oktober...

Read moreDetails
Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

23 Oktober 2025
Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

22 Oktober 2025
Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

21 Oktober 2025
Mekanisme Penetapan UMK Salatiga 2026 Masih Menunggu Arahan Pemprov Jateng

Mekanisme Penetapan UMK Salatiga 2026 Masih Menunggu Arahan Pemprov Jateng

20 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Koperasi Desa Merah Putih Mulai Dibangun di Kendal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Juara 1 Bidang CCI di Ajang MAPSI Tingkat Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dibuka, 5.747 Pelajar Ikuti Ajang POPDA Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.054 Guru di Blora Belum Mengikuti PPG, Ini Kendalanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Bupati Jepara Beri 3 Poin Penting untuk NU dan Muhammadiyah, Ini Isinya

Bupati Jepara Beri 3 Poin Penting untuk NU dan Muhammadiyah, Ini Isinya

14 April 2025
Makan Bergizi Gratis di Grobogan Diganti Takjil Selama Ramadan

Makan Bergizi Gratis di Grobogan Diganti Takjil Selama Ramadan

6 Maret 2025
DPRD Kritisi Pemkab Pati Soal Pendapatan DKP Baru 18 Persen

DPRD Kritisi Pemkab Pati Soal Pendapatan DKP Baru 18 Persen

7 Juli 2025
Ketua DPRD Pati Dorong Disdukcapil Tegas Menyikapi Dugaan Pemalsuan KK untuk PPDB

Ketua DPRD Pati Imbau Agar Nanti  Semua Pihak Terima Hasil Pilkada 2024

22 Agustus 2024
Tertuang Pada Perbup Kudus Nomor 55/2019, Mukhasiron Berharap TKGS Lebih Diperhatikan

Tertuang Pada Perbup Kudus Nomor 55/2019, Mukhasiron Berharap TKGS Lebih Diperhatikan

7 Maret 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id