PATI, Beritajateng.id – Pemerintah Desa Puluhantengah, Kecamatan Jakenan, menggelar audiensi terkait polemik penimbunan Sumur Mbah Nogo. Audiensi ini mempertemukan perwakilan keluarga pemilik tanah, dan warga Dukuh Sempu, desa setempat, Minggu, 23 Agustus 2026.
Sebelumnya, warga mempersoalkan aktivitas penimbunan di sekitar Sumur Mbah Nogo yang dilakukan pihak pemilik tanah. Warga menilai sumur tersebut memiliki nilai sejarah bagi masyarakat dan selama ini dianggap sebagai peninggalan leluhur yang perlu dijaga.
Dalam mediasi, perwakilan keluarga pemilik tanah membawa sertifikat tanah yang diterbitkan pada 2007. Pihak keluarga menyatakan aktivitas yang dilakukan berupa penimbunan tanah di sekitar sumur.
Perwakilan keluarga juga menyampaikan baru mengetahui adanya permintaan warga agar Sumur Mbah Nogo diserahkan kepada masyarakat saat mediasi berlangsung. Mereka kemudian meminta waktu untuk membahas permintaan tersebut bersama keluarga besar.
Salah seorang warga, Jumadi, mendesak pemilik tanah menyerahkan kembali Sumur Mbah Nogo kepada masyarakat. Menurutnya, sumur tersebut merupakan peninggalan nenek moyang yang memiliki manfaat bagi warga di sejumlah desa.
“Permintaan warga, sumurnya itu kan peninggalan leluhur, nenek moyang, harusnya dipasrahkan kembali ke warga sini (Dukuh Sempu). Kalau dipasrahkan ke warga sudah tidak ada masalah apa-apa,” ungkapnya.
la menyebut air dari sumur tersebut pada masa lalu digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Desa Sembaturagung, Desa Tondokerto, dan Desa Puluhantengah, Kecamatan Jakenan.
Sementara itu, Kepala Desa Puluhantengah Siti Khotijah mengatakan, masyarakat dan pemerintah desa meminta Sumur Mbah Nogo dikembalikan kepada warga agar dapat dirawat bersama.
Menurutnya, Sumur Mbah Nogo juga memiliki nilai tersendiri bagi masyarakat setempat. Sebagai bentuk penghormatan, warga yang melintas di jalan depan sumur biasanya membunyikan klakson.
Siti mengatakan, mediasi belum menghasilkan kesepakatan karena perwakilan keluarga pemilik tanah meminta waktu untuk berdiskusi dengan keluarga besar terkait permintaan warga.
Dengan demikian, permintaan warga agar Sumur Mbah Nogo dikembalikan dan dirawat bersama masih menunggu keputusan dari pihak keluarga pemilik tanah.
Jurnalis: *Red















