PATI, Beritajateng.id – PPPK Paruh Waktu di Pati mengeluhkan rendahnya honor dan menuntut pengangkatan menjadi ASN. Aspirasi ini disampaikan puluhan guru yang tergabung dalam DPD PPPK Paruh Waktu Pati ke DPRD pada Selasa, 5 Mei 2026.
“Kami juga ingin menyoroti kondisi kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang saat ini masih menerima penghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR),” ujar coordinator PPPK Paruh Waktu, Supriyadi.
Menanggapi keluhan ini, Wakil Ketua II DPRD Pati Bambang Susilo, mengaku tidak bisa berbuat banyak lantaran kebijakan mengenai ASN dibentuk oleh pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
”Kebijakan tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Namun demikian, aspirasi terkait PPPK Paruh Waktu tetap harus diperjuangkan bersama,” katanya.
Terkait honor, Bambang mengungkap hal itu karena keterbatasan anggaran yang tengah terdampak efisiensi. Nantinya, pihaknya bersama dengan BPKAD, BKPSDM, dan Disdik akan merumuskan formula terbaik untuk penyelesaian persoalan ini.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















