PATI, Beritajateng.id – Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, merespon viralnya kendaraan dinas yang diduga milik Komisi C bernomor polisi K 1303 XA dan dimodifikasi dengan plat pribadi K 1757 HA.
Joni mengaku terkejut dengan pergantian plat nomor yang belum diketahui dalangnya itu. Namun ia memastikan tidak ada izin dari anggotanya yang menggunakan mobil dinas tersebut.
“Memang ada dua mobil di stand yang memang selalu dipakai Komisi C, tapi kasus ini saya menjamin sebagai Ketua Komisi C bahwa tidak ada pimpinan atau anggota yang memakai, saya jamin. Memang dua mobil setwan ini selalu kita gunakan untuk kegiatan yang berhubungan dengan kedewanan,” ungkapnya.
Legislator Demokrat ini juga membenarkan jika kendaraan tersebut sering digunakan oleh pihaknya dalam bertugas baik di dalam maupun diluar kota.
“Kalau kita pergi bedah Perda di Semarang atau dimana, kemudian kita sidak di dalam Pati. Tapi khusus kasus ini tidak ada anggota Komisi C yang memakai, jadi harus dipahami. Kami sesuai dengan aturan, jika ada anggota yang memakai mobil itu pasti izin ke saya. Ini tidak ada izin ke saya tidak mungkin mobil itu saya jaga terus,” tandasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















