PEKALONGAN, Beritajateng.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap sejumlah kantor dinas usai Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa dini hari, 3 Maret 2026.
Berdasarkan pantauan, penyegelan dilakukan di beberapa kantor strategis. Diantaranya Kantor Bupati Pekalongan, Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (Dinkopukmnaker), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Perkim LH), DPU Taru, serta Prokopim.
Sementara itu, untuk ruang kerja Bagian Perekonomian dan Bagian Umum belum dapat dipastikan statusnya, lantaran akses menuju area tersebut sempat dijaga ketat oleh personel Satpol PP.
Selain kantor dinas, KPK juga memasang segel di usaha salon bernama Bigboss Salon yang berlokasi di Desa Nyamok, Kecamatan Kajen. Pantauan pada Selasa sekitar pukul 15.00 WIB menunjukkan adanya segel bertuliskan”dalam pengawasan KPK” terpasang di pintu masuk salon tersebut.
Seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut, biasanya gerbang salon dalam kondisi terbuka dan terdapat aktivitas di dalamnya.
“Kemarin gerbangnya dibuka seperti biasa dan ada yang menyalakan listrik. Tapi hari ini gerbangnya tidak dibuka,” ujarnya.
Diketahui, jarak salon tersebut dengan rumah dinas Bupati Pekalongan hanya sekitar satu kilometer.
Pada waktu yang sama, sebuah rumah makan bernama Bigboss Resto yang berada di sebelah selatan Pasar Kajen juga tampak sepi. Namun, hingga sore hari belum terlihat adanya tanda penyegelan di lokasi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari perwakilan Pemerintah Kabupaten Pekalongan terkait rangkaian penyegelan di sejumlah tempat yang dilakukan KPK tersebut.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















