PEKALONGAN, Beritajateng.id – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan mengungkap tak ada laporan aduan mengenai masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pada momen Lebaran tahun ini.
Kepala Dinperinaker Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan, menuturkan kondisi itu menunjukkan seluruh perusahaan di wilayah setempat mematuhi aturan pembayaran THR.
“Alhamdulillah, seluruh perusahaan yang terpantau telah membayarkan THR secara penuh dan tepat waktu, maksimal H-7 Lebaran. Ini menunjukkan kepatuhan pengusaha terhadap regulasi yang berlaku,” katanya, Senin, 6 April 2026.
Betty mengungkap saat ini posko pengaduan THR telah ditutup pada 1 April 2026 kemarin. Meski demikian, layanan pengaduan tetap tersedia melalui mekanisme lain di dinas tersebut.
“Spanduk posko memang sudah kami turunkan sejak 1 April, namun bukan berarti layanan pengaduan kami hentikan. Kami tetap membuka ruang bagi pekerja maupun masyarakat yang ingin menyampaikan laporan atau konsultasi terkait ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia mengakui, pihaknya tidak dapat memantau seluruh perusahaan secara rinci. Namun, nihilnya laporan yang masuk menjadi indikator kuat bahwa kondisi hubungan industrial di Kota Pekalongan berjalan kondusif.
“Kami memang tidak bisa memonitor satu per satu perusahaan secara detail. Namun selama tidak ada pengaduan yang masuk, kami berasumsi bahwa situasi antara pekerja dan pemberi kerja berjalan kondusif,” jelasnya.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis. Sosialisasi yang intensif terkait kewajiban pembayaran THR juga dinilai turut meningkatkan kepatuhan perusahaan.
Pihaknya berharap kondisi positif ini dapat terus dipertahankan, tidak hanya saat momentum hari besar keagamaan, tetapi juga dalam praktik ketenagakerjaan sehari-hari. Pekerja diimbau tetap proaktif melaporkan jika terjadi pelanggaran, sementara pengusaha diminta konsisten mematuhi regulasi.
“Alhamdulillah Kota Pekalongan pun kembali mencatatkan prestasi positif dalam menjaga stabilitas hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















