PEKALONGAN, Beritajateng.id – Plt Bupati Pekalongan Sukirman menekankan agar para pelaku usaha memahami regulasi mengenai pengadaan barang dan jasa. Hal ini ia sampaikan saat membuka pembekalan khusus bagi pelaku usaha di Hotel Nirwana, Kota Pekalongan, Kamis, 16 Juli 2026.
Kegiatan yang dihadiri 150 peserta dari pelaku usaha wilayah Kabupaten dan Kota Pekalongan ini bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) serta Anggota DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri.
Sukirman menuturkan pemahaman terhadap regulasi akan menjalin hubungan kerja sama yang sehat, aman, dan menguntungkan kedua belah pihak. Seluruh ketentuan harus dipatuhi bersama agar proses pengadaan berjalan tertib dan transparan.
“Kegiatan peningkatan kapasitas seperti pada siang hari ini menjadi penting karena terdapat rambu-rambu dan beberapa hal yang kira-kira memang itu harus kita jalankan bersama-sama, harus kita patuhi bersama-sama agar dalam proses penyiapan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan ini bisa berjalan normatif, bisa berjalan sesuai aturan main yang ada, dan kemudian semuanya nyaman, selamat, dan kita tetap masih bisa berusaha sampai kemudian bisa mensejahterakan lingkungan kita,” katanya.
Menurutnya Pekalongan dikenal sebagai sentra UMKM yang sangat potensial, seperti batik, kuliner, hingga beragam produk kerajinan yang kualitasnya telah diakui secara nasional.
Sukirman pun berharap para pelaku usaha tak henti mengikuti pembaruan kebijakan dan program yang diluncurkan LKPP, terutama yang memberikan ruang lebih besar bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk ikut berpartisipasi.
“Saya berharap para peserta terus mengikuti arahan-arahan dari LKPP yang hari ini pasti akan mengeluarkan peraturan-peraturan yang terkait di dalamnya, kebijakan-kebijakan seperti apa, dan seterusnya, kemudian dorongan kepada UMKM seperti apa,” ungkapnya.
Anggota DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri turut memberikan sambutan secara daring. Sementara pemaparan materi disampaikan oleh jajaran pejabat LKPP, perangkat daerah terkait, serta narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















