PEKALONGAN, Beritajateng.id – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan dipastikan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Lebaran Idulfitri tahun ini.
Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf) usai membuka Rapat Kerja Kota (Rakerkot) KONI Tahun 2026 di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Sabtu, 14 Maret 2026.
Aaf mengungkapkan sebelumnya pemerintah daerah belum dapat memastikan pemberian THR bagi PPPK paruh waktu karena keterbatasan anggaran. Namun perkembangan positif muncul pada pertengahan Maret setelah adanya penyesuaian anggaran.
“Alhamdulillah, THR paruh waktu bahkan sampai hari Rabu, 11 Maret kemarin saya tetap menyampaikan tidak ada THR untuk PPPK paruh waktu. Tapi mulai hari Jumat, 13 Maret Alhamdulillah hilalnya nampak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, meskipun nominal yang diberikan tidak terlalu besar yakni sebesar Rp500 ribu per orang, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu para pegawai dalam menyambut Lebaran bersama keluarga.
Menurutnya, pemberian THR ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para pegawai yang selama ini turut membantu menjalankan roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi bisa kita cairkan walaupun tidak maksimal, tapi ya lumayanlah untuk menambah, buat beli lontong opor nggih. Tiap PPPK paruh waktu Pemkot Pekalongan mendapatkan THR sebesar Rp500 ribu,” tambahnya.
Saat ini, proses administrasi pencairan tengah disiapkan oleh perangkat daerah terkait. Pemerintah menargetkan pencairan THR dapat mulai diproses pada Senin atau Selasa, 16–17 Maret 2026 sebelum masa libur Lebaran.
Aaf berharap bantuan tersebut dapat menambah kebahagiaan para pegawai dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.
“Mudah-mudahan semuanya jadi berkah untuk kita semua,” tuturnya.
Pemkot Pekalongan juga menegaskan komitmennya untuk terus memperhatikan kesejahteraan pegawai, baik ASN maupun non-ASN, yang selama ini berperan dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Pekalongan.
“Pemberian THR bagi PPPK paruh waktu ini menjadi salah satu bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mendukung berbagai program pembangunan di Kota Pekalongan,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















