PEKALONGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) meminta pemerintah pusat meninjau ulang status Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PPPK sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Hal ini merespon adanya pencabutan status bansos bagi ASN kurang mampu yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan. Kepala BKPSDM Pekalongan, Rusmani Budiharjo, menyatakan pihaknya telah menyampaikan persoalan itu ke pemerintah pusat.
“Itu juga menjadi pertimbangan kami untuk menyampaikan ke pusat. Harapan kami, meskipun statusnya sudah ASN, yang memang di awal-awal ada kerancuan data terkait penerimaan bansos yang berasal dari ASN, itu bisa dilihat lagi secara utuh,” ujar Didik, sapaan akrabnya, baru-baru ini.
Menurut Didik, perubahan status dari non-ASN menjadi ASN tidak serta-merta membuat kondisi ekonomi para pegawai langsung stabil. Terlebih, sebagian dari mereka baru diangkat pada akhir 2025 dan belum menerima penghasilan setara dengan PNS lama.
“Teman-teman yang semula itu non-ASN, kemudian diselesaikan di akhir 2025 menjadi ASN, tapi tidak serta-merta diberikan penghasilan yang sama dengan PNS yang lain,” jelasnya.
Ia menegaskan, kebijakan pencabutan bantuan seharusnya tidak digeneralisasi hanya berdasarkan perubahan status kepegawaian. Pemerintah pusat menurutnya perlu arif dan bijaksana dalam menetapkan sasaran penerima bantuan agar tetap tepat sasaran.
Didik mencontohkan kebijakan penghentian PBI-JKN yang sempat menuai polemik, namun kemudian diberikan relaksasi. Menurutnya, kemungkinan di antara jutaan data penerima tersebut terdapat ASN yang sebelumnya berasal dari non-ASN dan masih membutuhkan dukungan.
“Sepertinya pemerintah pusat sudah ada identifikasi, tapi masih di dalam. Kemarin PBI-JKN kan ada relaksasi setelah sempat ramai,” tambahnya.
BKPSDM berharap peninjauan ulang dan evaluasi data dilakukan secara komprehensif, sehingga ASN atau PPPK yang benar-benar kurang mampu tetap memperoleh perlindungan sosial sesuai kondisi riil di lapangan.
“Ya mungkin dari sekian juta itu, teman-teman di dalamnya ada yang semula non-ASN kemudian menjadi ASN,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















