PATI, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani pada Senin, 22 April 2024.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyampaikan panitia khusus pembahasan Raperda Pertanian diketuai anggota Komisi B Sukarno. Ia menyampaikan agar pansus segera melaksanakan tugasnya.
“Besar harapan kami agar teman-teman yang sudah ditunjuk di Pansus tadi untuk segera melakukan pembahasan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa selesai sehingga bermanfaat bagi para petani nantinya,” terangnya saat memimpin rapat paripurna pada Senin, 22 April 2024.
Ali Badrudin mengatakan Raperda Pertanian itu murni dibuat untuk kepentingan masyarakat di Pati yang memang mayoritas masyarakatnya berprofesi sebagai petani.
“Perda ini dibuat tentunya hasil masukan dari masyarakat. Dimana sebelumnya juga telah dilakukan pembahasan public hearing sebelum dijadikan perda. Tidak ada hambatan yang serius selama prosesnya, meskipun dalam pembentukan sebuah Perda memang membutuhkan waktu yang cukup lama,” tuturnya.
Setelah proses pembahasan, pihaknya berharap Raperda Pertanian segera ditetapkan menjadi perda agar bermanfaat bagi para petani.
“Mudah-mudahan dengan munculnya Perda perlindungan dan pemberdayaan petani ini akan bermanfaat bagi para petani. Jangan sampai merugikan, tapi benar-benar membantu petani,” tukasnya.
Sebelumnya Raperda Pertanian sudah mendapatkan perstujuan dari Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro serta sudah ada tanggapan dari fraksi-fraksi di DPRD Pati. Baik legislatif maupun eksekutif setuju raperda tersebut dibahas lebih lanjut. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)