REMBANG, Beritajateng.id – Dua camat di Kabupaten Pati dikabarkan ikut menyusul Bupati Sudewo ke Jakarta pada tengah malam usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polsek Sumber, Senin malam, 19 Januari 2026.
Sebelumnya, Bupati Sudewo telah diberangkatkan ke Jakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan menjalani pemeriksaan oleh KPK seharian di Polres Kudus pada hari yang sama.
Informasi akurat dan terpercaya yang diterima Beritajateng.id menyebutkan, keberangkatan dua camat tersebut menggunakan sebuah mobil Toyota Hiace yang diduga mengangkut sekitar sembilan orang lainnya. Meski identitas seluruh penumpang belum diketahui secara pasti, sumber memastikan dua camat berada di dalam kendaraan tersebut.
“Dua camat ikut dalam mobil itu, di antaranya Camat Jaken dan Camat Margorejo. Mereka berangkat tengah malam,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya Selasa, 20 jANUARI 2026.
Mobil tersebut diketahui berhenti di Bandara Ahmad Yani Semarang sebelum para penumpang melanjutkan perjalanan ke Jakarta menggunakan pesawat. Keberangkatan ini diduga kuat masih berkaitan dengan rangkaian pemeriksaan intensif yang dilakukan KPK.
Sementara itu, hingga kini proses pemeriksaan di Polsek Sumber masih terus berlangsung. Enam kepala desa dari Kabupaten Pati dilaporkan masih berada di lokasi untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan secara maraton sejak beberapa hari terakhir dengan penjagaan ketat aparat kepolisian.
Situasi ini membuat Polsek Sumber praktis berfungsi sebagai markas sementara KPK. Lembaga antirasuah tersebut tengah mendalami dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati, yang disebut-sebut melibatkan sejumlah pejabat penting.
Meski belum ada pernyataan resmi terkait status hukum para pihak yang diperiksa, aktivitas keluar-masuk pejabat serta perjalanan ke Jakarta semakin menguatkan dugaan bahwa perkara ini akan berkembang lebih besar.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun agenda lanjutan penyidikan.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















