REMBANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang telah membuka seleksi terbuka untuk enam jabatan kepala dinas. Namun, hingga Kamis, 26 Maret 2026 belum ada peserta yang mendaftar dalam seleksi tersebut.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, pendaftaran seleksi terbuka tersebut masih dibuka hingga 31 Maret 2026.
Kabid Mutasi BKD Rembang, Khatib, membenarkan rendahnya peminat dalam seleksi itu. Ia menyebut, hingga saat ini belum ada pelamar yang masuk, meski kemungkinan para calon masih menyiapkan dokumen persyaratan.
“Saya cek sampai hari ini belum ada yang mendaftar. Mungkin masih menyiapkan berkas dan dokumen yang dibutuhkan. Penutupan masih 31 Maret 2026. Berkas diunggah secara online,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam setiap formasi jabatan, minimal harus ada tiga pelamar yang lolos seleksi administrasi agar proses seleksi bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Setiap formasi itu setidaknya harus ada tiga pendaftar yang lolos administrasi. Kalau kurang dari itu, nanti akan jadi evaluasi,” imbuhnya.
Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pelamar diantaranya pernah atau sedang menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun.
Selain itu, pelamar juga tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat, serta tidak sedang dalam proses pemeriksaan disiplin pegawai.
Adapun enam jabatan strategis yang dibuka dalam seleksi ini meliputi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil), Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar), serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades).
Dengan waktu pendaftaran yang tersisa beberapa hari lagi, panitia berharap ASN yang memenuhi syarat segera memanfaatkan kesempatan tersebut.
“Kami berharap ASN yang memenuhi kriteria bisa segera mendaftar sebelum penutupan,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















