REMBANG, Beritajateng.id – Bupati Harno mengakui target belanja pegawai yang dibatasi maksimal 30 persen dari APBD untuk 2027 nanti masih berat untuk dilakukan. Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Dengan kebijakan itu, Pemerintah Kabupaten Rembang harus menekan belanja pegawai agar sesuai ketentuan pemerintah pusat. Sebab pada tahun anggaran 2026 ini, porsi belanja pegawai Pemkab Rembang diperkirakan mencapai 44 persen dari APBD.
“Ternyata untuk bisa 30 persen memang sangat berat. Ini masih menunggu solusi pusat, kita dengan segala pertimbangan kebutuhan dan lain sebagainya mengambil sikap yang paling memungkinkan,” kata Bupati Harno, Senin, 29 Juni 2026.
Menurutnya banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun menjadi salah satu kondisi yang dapat menekan porsi anggaran belanja pegawai ini. Meski mengurangi beban belanja pegawai, Harno menuturkan hal itu belum cukup untuk memenuhi target 30 persen.
“kemarin hanya opsinya kita tahun ini ada pensiun berapa, tahun besok ada berapa, jumlah pensiunnya cukup lumayan. Dengan adanya pensiun yang banyak itu juga bisa mengurangi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Hanies Cholil Barro’ menambahkan evaluasi menyeluruh terhadap struktur belanja di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) juga akan dilakukan untuk mencapai target 30 persen.
Ia mengatakan evaluasi anggaran tidak hanya mengacu pada data yang tersaji dalam aplikasi, tetapi juga akan dianalisis secara lebih mendalam agar kondisi riil di lapangan dapat diketahui.
“Ya kita analisa lebih konkret lagi, tidak hanya berdasarkan aplikasi atau yang ditinggal sama OPD-OPD itu. Evaluasi-evaluasi semacam ini sangat efektif saya kira. Apalagi nanti kalau memang ada yang perlu diperjelas detailnya, nanti kita akan panggil kepala opd,” ujarnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















