REMBANG, Beritajateng.id – Puluhan warga Desa Banyudono yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Pesisir menuntut penutupan pabrik pengolahan ikan milik PT Indo Seafood.
Tuntutan itu disampaikan dalam aksi demo yang digelar di depan Kantor Bupati Rembang pada Kamis, 27 November 2025.
Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa sejumlah poster berisi keluhan terkait dampak aktivitas pabrik. Beberapa di antaranya bertuliskan “Nelayan Berkubang Limbah”, “Anak-anak Menghirup Polutan”, serta “Mual-mual, Pusing, dan Blokeken”.
Warga mengaku selama ini merasakan bau amoniak dan polutan yang diduga berasal dari proses produksi pabrik.
Koordinator Lapangan aksi, Afif Awaluddin, yang juga Ketua Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Pesisir, menyampaikan bahwa limbah pabrik telah menyebabkan kerusakan serius pada kualitas air laut dan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.
“Gimana caranya pabrik diberhentikan sementara. Bau amoniak, emisi karbon, bau-bau dari reaksi kimia itu sangat mengganggu. Warna air pun berubah dan tidak baik untuk kehidupan. Produktivitas pantai sudah tidak ada,” tegas Afif.
Ia menyebut pencemaran yang terjadi sudah berlangsung lama, namun belum mendapatkan penyelesaian dari pihak-pihak terkait.
“Sejak 2015 DPRD Rembang bersama Polres dan OPD terkait sudah sidak, tapi sampai sekarang tidak terselesaikan. Pantainya tetap seperti itu, produksinya tetap seperti itu, kesehatan masyarakat juga terdampak. Bahkan kemarin ada yang meninggal, ahli selam pencari kerang, batuk dahaknya bukan lagi darah tapi limbah,” ungkapnya.
Afif menegaskan bahwa warga tidak menuntut penutupan permanen, melainkan penutupan sementara hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) perusahaan benar-benar diperbaiki.
“Pabrik harus ditutup sementara sampai IPAL-nya selesai. Setelah itu baru ada kebijakan pembenahan lingkungan. Limbah harus dikumpulkan dan diamankan, karena ini mempengaruhi biota laut,” katanya.
Sebelumnya, warga Banyudono sudah beberapa kali melakukan audiensi di Gedung DPRD Rembang. Namun menurut mereka, hingga kini tidak ada tindak lanjut yang mampu mengatasi permasalahan pencemaran yang diduga berasal dari PT Indo Seafood.
Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Tia















