REMBANG, Beritajateng.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan pengharagaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Capaian WTP ini tercatat telah diraih oleh Pemkab Rembang sebanyak delapan kali berturut-turut. Penghargaan ini diserahkan oleh BPK Perwakilan Jawa Tengah kepada Bupati Harno pada Kamis, 11 Juni 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Fahrudin, mengatakan raihan opini WTP yang kedelapan kalinya ini menjadi bukti bahwa tata kelola dan pelaporan keuangan daerah berjalan dengan baik serta sesuai ketentuan yang berlaku.
“Opini WTP ini menunjukkan kualitas laporan keuangan Pemkab Rembang semakin baik. Ini juga menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara akuntabel dan tidak menimbulkan kerugian negara,” ujar Fahrudin, Sabtu, 13 Juni 2026.
Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar prestasi administratif, melainkan juga menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Harapannya, program-program pemerintah dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tata kelola keuangan yang baik akan berdampak pada tata kelola pemerintahan yang baik pula,” tambahnya.
Tak hanya menjadi kebanggaan daerah, ia mengungkap raihan opini WTP juga membuka peluang bagi Kabupaten Rembang untuk memperoleh dana insentif dari pemerintah pusat. Namun Fahrudin mengakui terdapat sejumlah indikator lain yang harus dipenuhi selain opini WTP.
“WTP menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan dana insentif fiskal dari pemerintah pusat. Namun masih ada sejumlah syarat lain yang harus kami penuhi sehingga perlu kerja keras dari seluruh pihak,” jelas Fahrudin.
Adapun syarat tersebut antara lain keberhasilan daerah dalam mengendalikan inflasi, menurunkan angka kemiskinan, menekan tingkat pengangguran, mengurangi prevalensi stunting, serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Dengan capaian ini, Pemkab Rembang berharap dapat terus menjaga konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“WTP bukan tujuan akhir, melainkan pijakan untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi warga Rembang,” pungkas Fahrudin.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















