REMBANG, Beritajateng.id – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar Menengah RI, yaitu pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Sebagai langkah awal, Dindikpora Rembang menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas bidang pada hari Rabu, 5 November 2025, di Aula Dindikpora untuk mematangkan teknis penyelenggaraan.
Kepala Bidang SMP sekaligus Person in Charge (PIC) TKA tahun 2026, Ngadiyono mengatakan TKA merupakan amanat dari Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025 dan dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan pelaporan capaian akademik individu murid dari penilaian yang terstandar.
“Tes Kemampuan Akademik (TKA) dilatarbelakangi oleh kebutuhan adanya pelaporan capaian akademik individu murid dari penilaian yang terstandar. Tidak tersedianya laporan capaian akademik individu dari penilaian terstandar secara nasional pada beberapa tahun terakhir sehingga perlu ada standarisasi” paparnya.
Meskipun demikian, Ngadiyono menegaskan TKA tidak akan menentukan kelulusan bagi siswa kelas 6 jenjang SD maupun kelas 9 jenjang SMP.
Di sisi lain, Sekretaris Dindikpora, Khoironi mengatakan, TKA memang tidak wajib untuk diikuti. Namun, ia menekankan urgensi keikutsertaan siswa.
“TKA tidak wajib, tapi sangat penting untuk diikuti karena akan menjadi dasar jalur prestasi pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) ke jenjang berikutnya,” jelas Khoironi.
Untuk itu, Dindikpora berharap semua murid dapat mengikuti kegiatan TKA yang direncanakan akan diselenggarakan sekitar bulan Maret hingga April 2026.
Pelaksanaan TKA mengusung tagline “Jujur dan Gembira”. Tagline ini diharapkan mendorong murid mengikuti tes dengan penuh percaya diri, jujur, serta menyenangkan, karena hasil tes tidak akan mempengaruhi kelulusan mereka.
Peran Dindikpora Kabupaten Rembang tidak berhenti pada sosialisasi. Dinas ini berkomitmen penuh mengampanyekan dan mendukung pelaksanaan TKA “Jujur dan Gembira” dengan:
- Mensosialisasikan secara menyeluruh ke semua satuan pendidikan
- Memastikan kesiapan infrastruktur
- Berkoordinasi dengan pihak penyedia jasa internet untuk menghindari gangguan jaringan
- Berkoordinasi dengan PLN untuk menjamin tidak adanya pemadaman listrik saat pelaksanaan TKA.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















