REMBANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan evaluasi terhadap data kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) sepanjang 2025. Evaluasi tersebut bertujuan memperkuat penegakan disiplin sekaligus memastikan akurasi sistem presensi yang digunakan.
Dari hasil sementara, sejumlah ASN tercatat absen dengan angka cukup tinggi. Kondisi ini mendorong BKD melakukan verifikasi dan klarifikasi mendalam agar tidak terjadi kesimpulan yang keliru.
Plt Kepala BKD Rembang, Gunari, menegaskan bahwa data tersebut belum final. Saat ini, pihaknya masih mencocokkan data sistem dengan kondisi riil di lapangan.
“Data ini menjadi dasar awal bagi kami. Masih dalam tahap klarifikasi untuk memastikan apakah ketidakhadiran tersebut benar pelanggaran disiplin atau ada faktor administratif maupun kedinasan,” ujarnya, Jumat, 24 April 2026.
Pihaknya pun akan memanggil ASN yang tercatat absen atau tidak hadir di atas batas ketentuan. Hasil klarifikasi nantinya menjadi dasar penentuan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan sanksi sesuai regulasi.
“Jika terbukti melanggar, tentu akan diproses sesuai ketentuan. Namun di sisi lain, kami juga berbenah—mulai dari sistem presensi hingga penguatan pengawasan agar lebih akurat dan akuntabel,” tegasnya.
Tak hanya fokus pada penindakan, Pemkab Rembang juga menjadikan temuan ini sebagai momentum pembenahan tata kelola kepegawaian. Ia menuturkan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) akan diperkuat agar setiap aktivitas kedinasan ASN dapat tercatat secara valid dalam sistem.
Gunari menekankan, disiplin ASN merupakan kunci utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak hanya penegakan aturan, tetapi juga pembinaan berkelanjutan.
“Di lintas OPD sudah ada kesepahaman bahwa disiplin ASN itu penting. Maka selain penegakan, pembinaan dan pengawasan juga terus kami perkuat,” katanya.
Di tengah proses verifikasi yang masih berjalan, Pemkab Rembang memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung normal dan tidak terdampak. Pemerintah berkomitmen menjaga profesionalisme ASN demi pelayanan publik yang optimal.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















