Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Rembang

Kasus Aborsi Janin 15 Minggu di Rembang, 2 Orang Jadi Tersangka

Utia Afidah by Utia Afidah
18 Agustus 2026
in Rembang
Kasus Aborsi Janin 15 Minggu di Rembang, 2 Orang Jadi Tersangka

Tim Inafis Polres Rembang saat olah TKP di lokasi kejadian Desa Pandangan Kulon, Kecamatan Kragan, Rembang, Senin, 17 Agustus 2026. (Vicky Rio/Beritajateng.id)

883
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana terhadap anak yang menyebabkan janin berusia sekitar 15 minggu meninggal akibat aborsi di Desa Pandangan Kulon, Kecamatan Kragan. 

Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Alva Zakya Akbar menuturkan kedua tersangka tersebut yakni FA, perempuan yang masih berstatus anak, dan MRA, laki-laki berusia 24 tahun.

“Perkara ini sudah kami tangani dan terhadap dua orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Karena salah satu tersangka masih anak, penanganannya juga memperhatikan ketentuan peradilan anak,” ujar AKP Alva, Selasa, 18 Agustus 2026.

AKP Alva mengungkap kronologi peristiwa ini bermula ketika FA mengetahui dirinya hamil setelah terlambat menstruasi. FA kemudian menghubungi MRA yang disebut sebagai pacarnya dan menyampaikan keinginan untuk menggugurkan kandungan dengan alasan masih ingin melanjutkan sekolah.

Pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, FA kemudian mengkonsumsi obat yang diduga digunakan untuk aborsi. Obat tersebut dikonsumsi dan digunakan dengan cara dimasukkan ke dalam vagina serta diletakkan di bawah lidah. Cara yang sama kembali dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB.

Keesokan harinya, Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 06.00 WIB, FA mengalami kontraksi dan merasa ingin buang air besar.

Sekitar pukul 08.30 WIB, ketuban kemudian pecah. Saat berada di kamar mandi, FA mengejan hingga bayi keluar. Polisi menyebut janin tersebut berjenis kelamin laki-laki dengan usia dalam kandungan sekitar 15 minggu dan berat 330 gram.

“Setelah bayi keluar, posisi tali pusar masih menempel. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan sehingga kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait,” kata Alva.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu potong daster lengan pendek warna ungu dan satu potong sarung warna hitam.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dengan sejumlah ketentuan pidana terkait perlindungan anak dan tindak pidana terhadap nyawa sebagaimana Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta ketentuan pidana lainnya yang tercantum dalam laporan penyidikan.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk melengkapi proses penyidikan dan memastikan secara menyeluruh rangkaian peristiwa serta peran masing-masing tersangka.

“Kami masih melakukan pendalaman dan melengkapi alat bukti. Untuk proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Alva.

Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: AborsiBerita Rembang Hari Iniberita rembang terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Dintanpan Rembang Gelar Pasar Tani, Sediakan 300 Paket Sembako Murah

Dintanpan Rembang Gelar Pasar Tani, Sediakan 300 Paket Sembako Murah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang menggelar Pasar Tani dalam rangka Hari Pangan Sedunia pada Jumat, 16...

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Proyek pembangunan Embung Kaliombo di wilayah Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, ditargetkan rampung pada 30 Desember 2026. Saat...

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,5...

Petakan Jalan Rusak, Bupati Harno Bakal Kumpulkan Camat se-Rembang Akhir November 

Petakan Jalan Rusak, Bupati Harno Bakal Kumpulkan Camat se-Rembang Akhir November 

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno berencana mengumpulkan seluruh camat di wilayah Kabupaten Rembang pada akhir November 2026. Dalam pertemuan itu,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kekosongan Jabatan di Pemkab Blora Berpotensi Hambat Sistem Birokrasi

Kekosongan Jabatan di Pemkab Blora Berpotensi Hambat Sistem Birokrasi

6 April 2026
Tanah Gerak di Kampung Sekip Semarang Akibatkan Satu Rumah Roboh

Tanah Gerak di Kampung Sekip Semarang Akibatkan Satu Rumah Roboh

8 Februari 2026
Wabup Chandra Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Regaloh Pati

Wabup Chandra Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Regaloh Pati

10 Juli 2025
Kebakaran di Blora Capai 93 Kasus, Mayoritas Karena Kelalaian Manusia

Kebakaran di Blora Capai 93 Kasus, Mayoritas Karena Kelalaian Manusia

5 Januari 2025
Pemkab Kendal Targetkan Raih Piala Adipura Tahun Ini, 36 Titik Dinilai

Pemkab Kendal Targetkan Raih Piala Adipura Tahun Ini, 36 Titik Dinilai

15 September 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id