Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Rembang

Kebijakan Jam Operasional Toko Modern di Rembang Mulai Diberlakukan

Utia Afidah by Utia Afidah
1 Oktober 2025
in Rembang
Pemkab Rembang Larang Toko Modern Beroperasi 24 Jam, Terbitkan SK Pembatasan

Salah satu toko modern di Rembang. (Muhammad Faalih/Beritajateng.id)

845
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Kebijakan jam operasional bagi toko modern di Kabupaten Rembang mulai diterapkan sejak Senin, 29 September 2025. Dalam kebijakan ini, toko modern hanya diperbolehkan buka mulai 10.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, M. Mahfudz mengatakan, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta pasar tradisional di wilayah setempat.

Adapun dasar aturannya yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2012 serta Permendag Nomor 23 Tahun 2021 yang mengatur jam buka toko modern.

“Ini untuk upaya kita tetap melindungi UMKM dan pasar tradisional, agar dengan adanya retail modern ini semua sistem ekonomi tetap bisa produktif. UMKM produktif, pasar tradisional produktif, dan retail modern juga mendapatkan manfaat,” ujar Mahfudz.

Mahfudz mengungkap, surat edaran terkait aturan jam operasional telah disampaikan kepada pengelola toko modern. Meski begitu, Pemkab Rembang membuka peluang penyesuaian jam operasional di lokasi tertentu, seperti jalan arteri, penghubung, atau kawasan yang tidak berdekatan langsung dengan pasar tradisional.

“Nanti sebagaimana arahan Pak Bupati dan keinginan masyarakat, di lokasi yang berdekatan dengan pasar tradisional harus menaati ketentuan Perda. Namun di lokasi-lokasi lain, seperti jalan penghubung atau arteri, bisa saja diberikan jam operasional yang berbeda. Permohonan penambahan jam ini akan diajukan terlebih dahulu ke Pak Bupati,” imbuhnya.

Pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan para pengelola retail untuk mensosialisasikan aturan baru tersebut. Evaluasi berkala akan dilakukan demi memastikan keseimbangan ekosistem ekonomi antara pelaku usaha modern dan tradisional.

Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniToko Modern
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Rembang Siapkan Operasional 75 Koperasi Merah Putih Lewat Pelatihan Bendahara

Pemkab Rembang Siapkan Operasional 75 Koperasi Merah Putih Lewat Pelatihan Bendahara

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) menyiapkan operasional 75 Koperasi Merah...

Dintanpan Rembang Gelar Pasar Tani, Sediakan 300 Paket Sembako Murah

Dintanpan Rembang Gelar Pasar Tani, Sediakan 300 Paket Sembako Murah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang menggelar Pasar Tani dalam rangka Hari Pangan Sedunia pada Jumat, 16...

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Proyek pembangunan Embung Kaliombo di wilayah Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, ditargetkan rampung pada 30 Desember 2026. Saat...

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,5...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pesta Miras Berujung Maut, Polres Jepara Tingkatkan Status menjadi Penyidikan

Pesta Miras Berujung Maut, Polres Jepara Tingkatkan Status menjadi Penyidikan

3 Februari 2022
10 Plt Isi Kekosongan Jabatan di Pemkab Pekalongan, Ini Nama dan Posisinya

10 Plt Isi Kekosongan Jabatan di Pemkab Pekalongan, Ini Nama dan Posisinya

9 April 2026
Dua Lokasi Diusulkan Jadi Titik Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan

Dua Lokasi Diusulkan Jadi Titik Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan

12 Mei 2026
Kejaksaan Panggil Sukisman Pelapor Kasus Dana Narsum DPRD Blora, Ada Apa?

Kejaksaan Panggil Sukisman Pelapor Kasus Dana Narsum DPRD Blora, Ada Apa?

28 Juli 2024
AMPB Tuntut Kapolresta Pati Usut Kasus Kekerasan dan Pembakaran Rumah

AMPB Tuntut Kapolresta Pati Usut Kasus Kekerasan dan Pembakaran Rumah

3 Oktober 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id