REMBANG, Beritajateng.id – Kecelakaan antar sepeda motor terjadi di jalan nasional wilayah Desa Tireman, Kecamatan Rembang pada Kamis pagi, 23 Oktober 2025 sekitar pukul 06.55 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Rembang, Ipda Rahmat Hersa Widyatmoko, S.Tr.K., mengungkap kronologi kecelakaan bermula saat Yamaha Byson S-2685-DD yang dikendarai D (68), warga Desa Gedangan, Kecamatan Rembang melaju dari arah timur ke barat (Surabaya-Semarang).
Saat sampai di lokasi kejadian, D diketahui hendak berbelok ke arah utara. Disaat yang bersamaan, Honda Versa K-2136-CW yang dikendarai AS (41), seorang pegawai negeri sipil, dan CNH (35) warga Desa Sekarsari, Kecamatan Sumber melaju dari arah yang berlawanan.
“Diduga pengendara Byson kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan. Pada saat bersamaan, datang Honda Versa dari arah barat ke timur sehingga terjadi tabrakan di tengah jalan,” Jelas Ipda Rahmat.
Akibat dari kecelakaan ini, D meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka berat di bagian kepala. Sementara CNH mengalami luka lebam di mata kanan dan robek di bagian kening. Ia dibawa ke RSUD dr. R. Soetrasno untuk mendapatkan perawatan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, kata Ipda Rahmat, Unit Gakkum Satlantas Polres Rembang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, serta mengamankan barang bukti.
“Kami sudah melaksanakan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan kendaraan yang terlibat. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memperhatikan arus lalu lintas, terutama saat akan berbelok atau berpindah jalur di jalan utama yang ramai kendaraan.
Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Tia


















