GROBOGAN, Beritajateng.id – Amin Hidayat yang menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Grobogan dipanggil Tim Pengawas Netralitas ASN atas dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) atas niatnya yang ingin mengikuti proses untuk maju sebagai bakal calon Bupati Grobogan dalam kontestasi Pilkada 2024 di ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) pada Rabu, 04 September 2024.
Pemeriksaan Amin Hidayat yang juga menjabat Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Grobogan berjalan selama tiga jam. Untuk menindak lanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan Amin Hidayat, akan dibentuk suatu tim yang bertugas mengusut kasus tersebut.
“Intinya setelah ini nanti ada tim yang dibentuk oleh ibu Bupati akan bekerja, kemudian bisa saja (keterangan tim tersebut) menambah keterangan saya atau langsung mengambil satu keputusan,” jelas Amin pasca keluar dari ruangan Sekda Grobogan.
Sementara itu, pihaknya membela diri bahwa apa yang telah dilakukan masih dalam batas-batas yang mengambil hak politik sebagai warga negara.
“ASN itu bisa ikut kontestasi,” tegas Amin.
Pihaknya mengaku terkait apa-apa yang ia lakukan akan siap menanggung resiko. Sehingga apapun putusannya ia mengaku akan legowo.
“Apa-apa yang kami lakukan ya siap menanggung resiko kalau nanti diputuskan bahwa apa yang dilakukan dinyatakan salah,” kata Amin.
Pihaknya meyakini tim bentukan dari Bupati Grobogan Sri Sumarni akan bekerja secara profesional dan bijaksana.
“Terutama saya meyakini bahwa pegawai negeri atau ASN mundur bila sudah ditetapkan sebagai calon tetap,” kata Amin.
Dalam hal ini pihaknya mengakui belum melakukan cuti. Namun dirinya telah melengkapi semua syarat untuk cuti.
“Saya akan cuti bila sudah bisa daftar ke KPU dan dinyatakan tetap langsung dokumen saya ajukan, begitu,” katanya.
Amin mengaku tidak akan melakukan pembelaan bila sudah ada putusan. Selain itu, ia akan menerima semua konsekuensi atau kejadian ini.
“Kemungkinan saya belum memahami aturan ya bisa dan saya yakin tim itu bekerja profesional dan akan menegakkan regulasi yang ada,” jelas Amin.
Amin tidak mempermasalahkan jika putusan nanti berujung pemberian sanksi terhadap dirinya. Ia tetap akan menerima keputusan.
“Seandainya ada sanksi yang akan saya terima,” imbuhnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)