REMBANG, Beritajateng.id – Aplikasi Izin GAMPIL (Gampang Mengurus Perizinan Online) menunjukkan progres positif. Sepanjang 2025, aplikasi rintisan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rembang ini tercatat telah melayani izin sebanyak 648 permohonan.
“Progresnya semakin banyak yang digunakan dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2025 ada 648 pemohon, sedangkan sampai Agustus 2026 sudah mencapai 690,” kata Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DPMPTSP Rembang, Rizal Mustaqim, Rabu, 2 September 2026.
Salah satu progres penting Izin GAMPIL adalah percepatan waktu penyelesaian perizinan. Sebelumnya proses pengurusan izin tertentu membutuhkan waktu hingga 14 hari kerja. Setelah layanan digital tersebut diterapkan, standar pelayanan ditetapkan maksimal 5 hari kerja.
“Kalau tidak ada kendala, biasanya dua sampai tiga hari. SOP kami maksimal lima hari kerja,” jelasnya.
Percepatan tersebut menjadi salah satu manfaat yang dirasakan dalam pengembangan layanan perizinan berbasis digital. Pemohon tidak perlu melalui proses administrasi sepanjang sebelumnya, sementara proses verifikasi dapat dilakukan melalui sistem.
Pengembangan Izin GAMPIL juga terus dilakukan. Pada tahap awal, aplikasi tersebut difokuskan untuk pelayanan Surat Izin Praktik (SIP) sektor kesehatan, dengan sekitar 36 jenis SIP untuk tenaga kesehatan.
Memasuki 2026, DPMPTSP mulai memperluas cakupan Izin GAMPIL ke sektor lain. Diantaranya sektor peternakan, sektor tata ruang, sektor lingkungan, perizinan reklame, perizinan penelitian, hingga sektor pendidikan.
“Yang kami lakukan adalah terus mengembangkan Izin GAMPIL supaya semakin banyak jenis perizinan yang bisa dilayani melalui aplikasi,” pungkas Rizal. (adv)
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Utia Lil















