REMBANG, Beritajateng.id – Realisasi pajak daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menembus 76 persen hingga akhir Oktober 2025. Bupati Harno mengapresiasi seluruh wajib pajak yang dinilai berperan besar dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
“Tanpa panjenengan (para pembayar wajib pajak) pemerintahan tidak bisa jalan, karena dari pajak masyarakat itulah kita bisa membiayai berbagai program kesejahteraan,” ujarnya dalam kegiatan Pekan Panutan Pajak Daerah di Pendopo Museum RA Kartini Rembang, Jumat, 31 Oktober 2025.
Harno menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat digunakan untuk mendanai berbagai layanan publik, mulai dari program kesehatan gratis melalui BPJS, hingga pembiayaan sektor pendidikan dan infrastruktur.
Sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan kontribusi dalam membayar pajak, Pemkab Rembang melalui BPPKAD memberikan penghargaan kepada 50 wajib pajak terbaik dari berbagai kategori.
Kepala BPPKAD Rembang, Feri Sumardi, menjelaskan penghargaan ini menjadi bentuk motivasi agar masyarakat semakin sadar dan taat pajak.
Lebih lanjut, ia mengaku optimistis target tahunan akan terlampaui dalam dua bulan terakhir tahun ini.
Pihaknya bahkan melakukan sejumlah langkah strategis, seperti Optimalisasi Penagihan Akhir Tahun, Perluasan Layanan Digital Pajak Daerah, Program Jemput Bola dan Sosialisasi Lapangan dan lainnya.
“Kami juga terus berinovasi melalui layanan digital, termasuk pembayaran pajak dengan QRIS,” pungkasnya.
Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Tia















