REMBANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang tengah mengkaji dua opsi skema pengelolaan Taman Kartini yang ditaksir dengan harga sewa sebesar Rp400 juta per tahun.
Dua opsi itu diantaranya pengelolaan diserahkan kepada pihak ketiga atau dikelola sendiri oleh penyewa dengan evaluasi berkala.
Bupati Harno mengatakan pengalaman sebelumnya menjadi bahan pertimbangan penting. Pengelolaan yang belum maksimal membuat pemerintah lebih berhati-hati agar aset daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Ke depan harus lebih baik, lebih tertata, dan memberi dampak nyata. Jangan sampai aset daerah tidak maksimal manfaatnya,” tegasnya.
Nilai kontrak sewa Rp400 juta per tahun dengan durasi satu tahun menurutnya cukup strategis. Karena itu, pemerintah tidak ingin muncul persoalan di kemudian hari akibat prosedur yang diabaikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo, menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar rapat bersama Asisten II dan OPD terkait, kemudian berkoordinasi dengan BPPKD dan Inspektorat.
“Kami disarankan agar (pengelolaan Taman Kartini, red) diumumkan secara terbuka supaya tidak ada yang protes. Karena ini barang milik daerah, tentu ada prosedurnya dan harus kita tempuh sesuai aturan,” jelasnya, Kamis 26/2.
Selain aspek administrasi, menurutnya profesionalisme calon pengelola juga menjadi perhatian. Pemerintah tidak ingin kerja sama hanya berorientasi pada keuntungan semata tanpa memperhatikan kenyamanan masyarakat.
“Harapan kami, kalau pengelolanya profesional, taman akan lebih bagus, lebih tertata, dan masyarakat merasa senang serta nyaman,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















