Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Blora

Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas di Blora Selama 17 Hari Masa Mudik

Utia Afidah by Utia Afidah
4 Maret 2026
in Blora
Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas di Blora Selama 17 Hari Masa Mudik

Truk sumbu tiga melintasi jalan di Kabupaten Blora. (Lingkar Network/Beritajateng.id) 

836
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Kendaraan sumbu tiga dilarang melintas di wilayah Kabupaten Blora selama 17 hari masa mudik. Kepala Bidang LLAJ Dinrumkimhub Blora, Sunyoto, mengatakan larangan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

SKB tersebut memuat Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026. Aturan tersebut berlaku baik di jalan tol maupun non tol atau arteri.

Kepala Bidang LLAJ Dinrumkimhub Blora, Sunyoto, mengatakan 

“Pembatasan kendaraan berat dilakukan mulai 13 hingga 29 Maret 2026. Angkutan barang (truk) dengan sumbu tiga keatas akan dibatasi. Terlebih truk yang mengangkut material non logistik,” ujar Sunyoto, Rabu, 4 Maret 2026.

Sunyoto mengatakan larangan ini dilakukan kepada angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut hasil galian, seperti tanah, pasir, batu dan hasil tambang.

“Selain itu, angkutan bahan bangunan seperti besi, semen dan kayu,” tambahnya.

Sementara, truk sumbu tiga keatas yang diperbolehkan melintas selama masa pembatasan adalah angkutan logistik kebutuhan masyarakat. Diantaranya bahan bakar minyak atau bahan bakar gas (BBM/BBG), hewan ternak, pupuk, pakan ternak, keperluan penanganan bencana, bahan pokok dan angkutan mudik.

“Ketentuan kendaraan yang dikecualikan ada beberapa persyaratan. Yaitu perlengkapan persyaratan, surat muatan, jenis barang, nama dan alamat pemilik barang,” terangnya.

Selama pembatasan atau saat arus mudik balik tahun ini, Dinrumkimhub Blora akan menerjunkan seluruh personil di bidang LLAJ, SPPJ hingga UPT terminal dan parkir.

“Sebanyak 63 personil akan ditugaskan dalam momentum lebaran tahun ini. Baik pada arus mudik maupun arus balik lebaran,” katanya.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniMudik
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - SMPN 1 Sambong di Kecamatan Sambong tercatat mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dari pemerintah pusat. Bantuan...

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Arief Rohman mengungkap baru-baru ini menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas. Kedatangan investor...

Belanja Makanan Minuman Terdampak Efisiensi, Target Pajak Restoran di Blora Turun

Belanja Makanan Minuman Terdampak Efisiensi, Target Pajak Restoran di Blora Turun

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Blora menetapkan taget pajak restoran sebesar Rp5 miliar. Jumlah ini mengalami penurunan daripada tahun sebelumnya....

Menu MBG dari SPPG Tutup Blora Positif Kandung Bakteri, Ini Hasil Labnya 

Menu MBG dari SPPG Tutup Blora Positif Kandung Bakteri, Ini Hasil Labnya 

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Sampel makanan yang diambil dari menu makan bergizi gratis (MBG) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tutup, Kecamatan...

BERITA UTAMA

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan
Kota Semarang

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang...

Read moreDetails
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026
Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

12 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

DPRD Pati Apresiasi Kemenag Siapkan Keberangkatan 1.295 Calon Jemaah Haji

Warjono Ajak Anggota Dewan dan Warga Pati Berbuat Kebaikan di Momen Ramadhan

21 Februari 2026
44 Jabatan Lurah di Semarang Kosong, Walkot Ungkap Kurang Diminati

44 Jabatan Lurah di Semarang Kosong, Walkot Ungkap Kurang Diminati

29 September 2025
Jelang Ramadan, 8 Bangunan Karaoke Ilegal di Pati Dirobohkan

Jelang Ramadan, 8 Bangunan Karaoke Ilegal di Pati Dirobohkan

27 Februari 2025
Imbas Efisiensi, Perangkat Daerah di Grobogan Diminta Susun Ulang Prioritas Belanja

Imbas Efisiensi, Perangkat Daerah di Grobogan Diminta Susun Ulang Prioritas Belanja

20 Maret 2025
10 ASN di Kudus Terima Izin Cerai dari Pemkab Sepanjang 2025

10 ASN di Kudus Terima Izin Cerai dari Pemkab Sepanjang 2025

1 Agustus 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id