REMBANG, Beritajateng.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang bakal mengambil alih penarikan retribusi sampah di pasar milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang 2025 mendatang.
Kepala DLH Rembang, Ika Hirmawan menjelaskan bahwa pengambilalihan retribusi sampah di pasar oleh DLH dilakukan demi menyesuaikan aturan dari pemerintah pusat. Selain itu, DLH berniat memastikan pengelolaan sampah yang lebih baik dan tertata di pasar-pasar Rembang.
Berdasarkan penuturannya, penarikan retribusi sampah di pasar tersebut sudah direncanakan sejak awal 2023. Namun, karena ada beberapa kendala seperti penarikan resmi, maka DLH dapat merealisasikannya pada 2025 mendatang.
Saat ini, DLH Rembang masih mematangkan tahap perencanaan yang melibatkan ketua paguyuban pasar di Rembang.
“Untuk sementara, tenaga dari DLH belum tersedia untuk penarikan retribusi. Penarikan masih direncanakan dan saat ini akan dibahas bersama ketua paguyuban pasar,” ujar Ika pada Kamis, 12 September 2024.
Sembari menunggu anggaran, penarikan retribusi sampah di pasar untuk sementara ini masih dilakukan oleh paguyuban pasar. Ika menegaskan jika persiapan telah selesai, pihaknya akan mengelola retribusi sampah di pasar.
“Karena belum ada anggaran, penarikan retribusi akan dikelola oleh paguyuban dulu. Kami merencanakan untuk mengalihkan penarikan ini ke DLH ketika tenaga sudah tersedia,” imbuhnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)