Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Salatiga

Keluhkan THR Rp400 Ribu, PPPK Paruh Waktu Salatiga Datangi DPRD

Utia Afidah by Utia Afidah
13 Maret 2026
in Salatiga, Hot News
Keluhkan THR Rp400 Ribu, PPPK Paruh Waktu Salatiga Datangi DPRD

Sejumlah perwakilan PPPK Paruh Waktu menyampaikan aspirasinya terkait THR kepada para wakil rakyat di Kantor DPRD Salatiga, Jumat, 13 Maret 2026. (Dok. Humas DPRD Salatiga)

953
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SALATIGA, Beritajateng.id – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melakukan audiensi dengan DPRD setempat untuk membahas masalah Tunjangan Hari Raya (THR).

Dalam audiensi itu, para PPPK Paruh Waktu menyampaikan aspirasi mereka terkait nominal THR yang diperkirakan hanya ⅙ dari total gaji bulanan atau sekitar Rp400 ribu akibat aturan masa kerja dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.

Dalam aturan PP Nomor 9 Tahun 2026 disebutkan bahwa aparatur pemerintah berhak menerima THR penuh apabila telah memiliki masa kerja lebih dari satu tahun. Jika belum mencapai masa kerja tersebut, besaran THR diberikan secara proporsional sesuai lama masa kerja.

Salah satu peserta audiensi berinisial BK mengungkap bahwa para PPPK Paruh Waktu sangat berharap ada solusi dari pemerintah daerah maupun DPRD terkait persoalan besaran THR tersebut.

“Kami berharap ada kebijakan yang bisa memenuhi harapan kami, sehingga THR yang diterima bisa satu kali gaji,” ujarnya. 

Sementara itu, Pj Sekda Kota Salatiga Muthoin memastikan 906 PPPK Paruh Waktu mendapatkan THR Idul Fitri 2026. Namun, besarannya tetap akan dihitung secara proporsional sesuai masa kerja yang selaras dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk PPPK paruh waktu yang masa kerjanya kurang dari satu tahun, THR dihitung berdasarkan masa kerja yang sudah dijalani,” kata Muthoin.

Ia menjelaskan, perhitungan dilakukan dengan membagi jumlah bulan masa kerja dengan 12 bulan, kemudian dikalikan dengan besaran gaji yang diterima. Dengan skema ini, besaran THR yang diterima PPPK Paruh Waktu akan berbeda-beda, tergantung lama mereka bekerja. 

THR sendiri direncanakan akan disalurkan pada Maret 2026. Sementara untuk gaji ke-13 dijadwalkan dibayarkan pada pertengahan tahun. Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp2,24 miliar untuk pembayaran THR dan gaji tambahan bagi aparatur, termasuk PPPK Paruh Waktu. 

Sedangkan, Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit, menilai aturan tersebut tidak sepenuhnya memahami kondisi riil tenaga honorer yang telah lama mengabdi di daerah.

Menurut Dance, besaran THR tersebut dinilai tidak sebanding dengan pengabdian para pegawai yang sebelumnya telah lama bekerja sebagai tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga.

“Saya sangat prihatin terhadap teman-teman PPPK Paruh Waktu ini. Mereka sudah lama mengabdi sebagai THL, bahkan ada yang sebentar lagi memasuki masa pensiun,” ujarnya.

Dance menjelaskan, Pemkot Salatiga sebenarnya telah menyiapkan anggaran dalam APBD untuk memberikan THR secara penuh kepada para pegawai tersebut. Namun, kebijakan itu harus mengikuti ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.

Dalam regulasi tersebut, besaran THR dihitung berdasarkan masa kerja sebagai PPPK. Sementara para PPPK Paruh Waktu di Salatiga baru tercatat secara administratif sejak Januari 2026.

Akibatnya, masa kerja yang dihitung dalam sistem kepegawaian baru sekitar dua bulan, sehingga besaran THR yang diterima hanya sekitar seperenam dari gaji bulanan.

“Karena masa kerjanya baru dihitung dua bulan sejak tercatat sebagai PPPK Paruh Waktu, akhirnya mereka hanya menerima sekitar Rp400 ribuan,” jelasnya.

Dance menilai, penyusunan kebijakan tersebut kurang mempertimbangkan realitas di lapangan, terutama bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi tetapi baru mendapatkan status administratif sebagai PPPK.

“Konseptor PP ini dinilai tidak mengerti realita di lapangan,” tegasnya.

Sebagai langkah untuk meringankan beban para pegawai menjelang Hari Raya Idul Fitri, pemerintah daerah akhirnya mengajukan percepatan pencairan gaji bulanan yang biasanya diterima setiap tanggal 25. 

“Gaji bulanan yang biasanya diterima tanggal 25 akhirnya diajukan lebih awal agar bisa membantu kebutuhan teman-teman PPPK menjelang Lebaran. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas kondisi seperti ini,” pungkasnya. 

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Salatiga Hari Iniberita salatiga terkiniPPPK Paruh WaktuTHR
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Jadi Tuan Rumah 12 Cabor Porprov Jateng, Walkot Salatiga: Potensi Gerakkan Ekonomi

Jadi Tuan Rumah 12 Cabor Porprov Jateng, Walkot Salatiga: Potensi Gerakkan Ekonomi

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Sebanyak 12 cabang olahraga (cabor) dalam gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 digelar di...

Harga Cabai Masih Tinggi, Pemkot Salatiga Siapkan Langkah Pengendalian

Harga Cabai Masih Tinggi, Pemkot Salatiga Siapkan Langkah Pengendalian

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan sejumlah langkah pengendalian terhadap kenaikan harga cabai. Diantaranya seperti...

Rencana Revitalisasi Pasar Raya 1 Salatiga, Pedagang Bisa Sampaikan Keberatan

Rencana Revitalisasi Pasar Raya 1 Salatiga, Pedagang Bisa Sampaikan Keberatan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Para pedagang yang memiliki keberatan baik berupa kritik, saran, maupun aspirasi lainnya mengenai rencana revitalisasi Pasar Raya...

Retribusi Parkir Kurang Rp883 Juta, Pemkot Salatiga Perketat Pengawasan Setoran Jukir

Retribusi Parkir Kurang Rp883 Juta, Pemkot Salatiga Perketat Pengawasan Setoran Jukir

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melalui Dinas Perhubungan mulai memperketat pengawasan setoran dari juru parkir (jukir). Langkah ini...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Fokus Merawat Amanah Warga Rembang, Harno – Hanies Masif Blusukan

Fokus Merawat Amanah Warga Rembang, Harno – Hanies Masif Blusukan

2 Oktober 2024
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Pratikno. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno Minta Guru Masifkan Pencegahan Bullying Sejak Dini

4 Oktober 2023
NORMALISASI SUNGAI: Seorang pekerja mengoperasikan alat berat untuk mengeruk sedimentasi sungai di Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati pada Juli 2023. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

Bukan Sekadar Perawatan, Ketua DPRD Pati: Normalisasi Sungai Harus Jadi Prioritas

14 Mei 2024
DPRD Jepara Setujui Kebijakan Umum APBD serta Rancangan KUA-PPAS Tepat Waktu, Junarso : memenuhi ketentuan KPK dalam rangka MCP

DPRD Jepara Setujui Kebijakan Umum APBD serta Rancangan KUA-PPAS Tepat Waktu, Junarso : memenuhi ketentuan KPK dalam rangka MCP

15 Agustus 2022
Target 67 SPPG Berdiri di Grobogan, Edy Wuryanto Minta Pemkab dan Warga Kerjasama

Target 67 SPPG Berdiri di Grobogan, Edy Wuryanto Minta Pemkab dan Warga Kerjasama

18 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id