SALATIGA, Beritajateng.id – Seorang sopir truk hino bernomor polisi H 1849 CG meninggal dunia usai kendaraannya menabrak pagar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngemplak, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti pada Rabu petang, 12 November 2025.
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Darmin mengatakan, kronologi kecelakaan bermula saat truk yang dikendarai S melaju dari Cebongan menuju Blotongan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga.
Saat melintas di turunan Taman Bendosari, truk diduga mengalami gangguan sistem pengereman. Mengetahui kendaraannya tak terkendali, sang sopir sempat meminta kenek untuk turun dan mengganjal roda. Upaya tersebut dilakukan hingga tiga kali, namun truk tetap melaju kencang.
Menurutnya sopir juga berusaha untuk mengarahkan truk ke jalur penyelamat. Sayangnya di jalur penyelamat ada sejumlah truk yang parkir yang menghalangi jalur. Akhirnya S mengurungkan niatnya untuk masuk ke jalur penyelamat dan truk terus melaju.
Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan oleng ke kiri dan menabrak pagar makam. Sopir truk, S, meninggal dunia di lokasi.
AKP Darmin menyampaikan, petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengevakuasi korban ke RSUD Kota Salatiga.
“Kecelakaan ini diduga akibat gangguan pada sistem rem di jalur turunan. Kami mengimbau seluruh pengemudi angkutan barang agar selalu melakukan pengecekan kendaraan sebelum beroperasi, terutama sistem pengereman,” ujar AKP Darmin.
Kasus kecelakaan tunggal tersebut kini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Salatiga. kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 30 juta.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















