SALATIGA, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai Rp9 miliar, tepatnya Rp9.047.009.885, hingga akhir Juli 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiga, Agung Hindratmiko mengatakan, capaian tersebut menjadi modal positif karena sebagian besar target penerimaan telah berhasil direalisasikan dalam tujuh bulan pertama tahun anggaran.
“Hingga akhir Juli 2026, realisasi penerimaan PBB-P2 mencapai Rp 9.047.009.885 atau 75,39 persen dari target Rp12 miliar. Capaian ini menunjukkan sebagian besar target telah terealisasi,” katanya, Selasa, 4 Agustus 2026.
Dengan sisa waktu lima bulan hingga akhir tahun,pihaknya optimistis target penerimaan PBB-P2 sebesar Rp12 miliar dapat tercapai. Ia mengimbau masyarakat yang belum melunasi PBB-P2 agar segera melakukan pembayaran sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah sekaligus menghindari tunggakan pajak.
Menurutnya, secara nominal, penerimaan PBB-P2 tahun ini juga meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada akhir Juli 2025, realisasi tercatat sebesar Rp8.728.824.169 atau 83,13 persen dari target Rp10,5 miliar.
Sementara pada akhir Juli 2026, realisasi naik menjadi Rp9.047.009.885 atau bertambah sekitar Rp318 juta. Persentase capaian memang terlihat lebih rendah karena target penerimaan tahun ini dinaikkan menjadi Rp12 miliar.
Agung menegaskan, peningkatan penerimaan tersebut tidak lepas dari semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah. Program insentif berupa diskon pembayaran PBB-P2 juga dinilai mampu mendorong masyarakat melakukan pembayaran lebih awal.
Selain itu, Agung menuturkan pihaknya bersama pemerintah kecamatan dan pihak perbankan akan terus menghadirkan layanan pembayaran keliling agar masyarakat lebih mudah melunasi PBB-P2.
“Upaya tersebut diperkuat dengan ketentuan bahwa tunggakan PBB-P2 harus diselesaikan sebelum wajib pajak mengurus pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sehingga tingkat kepatuhan masyarakat terus meningkat,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















