SALATIGA, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melalui Dinas Perdagangan (Disdag) melakukan pendataan ulang terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah setempat.
Kepala Bidang PKL Disdag Kota Salatiga, Eska Bayu Sukmawan, menuturkan pendataan ulang itu dilakukan karena jumlah PKL yang berjualan di fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) semakin banyak.
Bayu mengatakan, pihaknya kini mulai berkomunikasi dengan para PKL dan turun langsung ke lapangan untuk memetakan kantong-kantong PKL baru serta keberadaan paguyuban.
“Karena jumlah PKL semakin bertambah di lokasi fasilitas umum dan sosial, maka perlu didata ulang dan dilakukan pengawasan serta pengendalian agar nantinya tercipta situasi nyaman dan aman,” katanya, Senin, 31 Agustus 2026.
Berdasarkan data sementara, terdapat 21 kantong PKL di Salatiga. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 lokasi telah memiliki paguyuban dan kepengurusan, sedangkan enam lokasi lainnya belum membentuk pengurus.
15 lokasi yang telah memiliki paguyuban antara lain Sentra Kridanggo atau Shelter Kuliner Kridanggo, Sentra Margosari, Shelter Pancasila, Shelter Margosari, Kantong SMP 1, Molina, Adi Sucipto, Merbabu, IPHI, Tangsi Bambu, Kalitaman, Shopping Center, Tamansari, Samsat serta Jalan Tingkir-Suruh.
Sementara enam lokasi yang belum memiliki kepengurusan yakni Kantong Senjoyo, DKT, Gendongan, Veteran, Benoyo dan Kantong Kemiri-Raya di sekitar lingkungan Kampus UKSW Salatiga.
Selain itu, jumlah PKL di Kota Salatiga mencapai 265 orang. Menurutnya, pendataan dan penataan dilakukan agar keberadaan PKL tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk mencari penghasilan, namun tidak mengganggu fungsi fasilitas umum dan sosial.
“Dengan pendataan ulang dan penataan ini diharapkan para PKL aman dalam berjualan untuk mencari penghasilan. Selain itu, warga juga nyaman dalam menggunakan fasum dan fasos di Kota Salatiga,” jelasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Utia Lil















