SALATIGA, Beritajateng.id – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Salatiga, Prasit Al Hakim, mengungkap pihaknya saat ini tengah memetakan berbagai potensi baru untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya penguatan regulasi melalui penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif pelayanan kesehatan.
Hal ini ia ungkap saat menghadiri arahan Wali Kota Salatiga Robby Hernawan dalam kegiatan pembinaan Kepala Puskesmas dan Kader Pengembangan Manusia (KPM) se-Kota Salatiga, Kamis, 7 Mei 2026.
“Kami telah berupaya menerbitkan Peraturan Wali Kota terkait tarif pelayanan kesehatan. Regulasi ini menjadi dasar untuk menggali potensi yang ada sekaligus memberikan kepastian layanan kepada masyarakat,” jelas Prasit.
Sementara itu, Wali Kota Robby meminta jajaran Dinas Kesehatan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kesehatan. Namun, ia mengingatkan agar orientasi pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Robby juga meminta edukasi terkait tarif layanan kesehatan dilakukan secara hati-hati dan humanis agar tidak memicu kesalahpahaman di masyarakat.
“Silakan tingkatkan kreativitas untuk menambah PAD, tetapi jangan sampai fungsi pelayanan dikalahkan oleh fungsi mencari uang,” katanya.
Selain itu, ia meminta seluruh kepala puskesmas mengubah pola pikir dalam menjalankan pelayanan kesehatan. Di tengah tekanan fiskal daerah, puskesmas diminta lebih kreatif dan tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah.
“Belanja pegawai saat ini mencapai 48 persen. Sedangkan pemerintah menargetkan penurunan hingga 30 persen pada tahun 2027. Karena itu, kita tidak boleh lagi terjebak pola pikir lama yang hanya fokus menghabiskan anggaran. Kepala puskesmas harus berani berpikir out of the box,” tegasnya.
Menurutnya, pelayanan kesehatan tetap bisa berjalan optimal melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari PKK, organisasi keagamaan, komunitas masyarakat hingga sektor swasta.
“Program harus tetap berjalan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak tanpa selalu bergantung sepenuhnya pada APBD,” ujarnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















