SALATIGA, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga) memperkuat keterbukaan informasi publik lewat aplikasi Si Pandu (Digitalisasi Pengelolaan Data Usulan Perencanaan Pembangunan Terpadu).
Lewat aplikasi tersebut, warga bisa memantau usulan pembangunan di kelurahan secara cepat dan transparan. Selain itu, seluruh berita acara Musrenbang yang telah tervalidasi kini dihimpun dalam satu basis data terpusat. Data tersebut menjadi dokumen rujukan yang akan dituangkan dalam DPA Dana Kelurahan.
Pengembang aplikasi Si Pandu, Hanyk Setiyani menjelaskan, inovasi tersebut lahir dari kebutuhan kelurahan untuk memiliki sistem yang rapi, terpusat, dan mudah dilacak. Sebelum ada Si Pandu, data usulan Musrenbang masih tercecer dalam bentuk berkas fisik.
“Sebelumnya data tersebar di banyak folder dan menyulitkan ketika terjadi rotasi ASN. Rekam jejak usulan jadi sulit dicari,” ujarnya, Rabu, 26 November 2025.
Hanyk juga menegaskan bahwa Si Pandu tidak hanya memperkuat tata kelola internal, tetapi juga memberikan akses informasi kepada masyarakat. Warga dapat melihat usulan yang telah masuk, status rekap, hingga mengajukan usulan baru melalui sistem digital.
“Masyarakat membutuhkan informasi, sementara kelurahan membutuhkan sistem digital. Si Pandu menjembatani dua kebutuhan ini. Data bisa diakses dari mana pun, cukup memindai barcode,” terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan mengapresiasi Si Pandu sebagai instrumen yang mendorong transparansi dan memudahkan publik mengakses data pembangunan.
“Aplikasi ini saya nilai baik karena membuka akses informasi bagi masyarakat. Yang penting usulan warga dapat terwadahi dan dapat dipantau secara jelas,” ujarnya.
Robby menilai, aplikasi tersebut harus disosialisasikan secara masif kepada masyarakat sebab literasi digital masyarakat beragam.
“Tidak semua melek IT. Maka kelurahan perlu menerjemahkan dan mensosialisasikan cara penggunaan aplikasi ini, terutama kepada RT yang berkoordinasi langsung dengan warga,” ungkapnya.
Ia turut meminta Camat dan Lurah untuk memanfaatkan data dalam Si Pandu sebagai landasan penentuan prioritas pembangunan di tingkat kelurahan.
“Data yang masuk harus menjadi dasar dalam menyusun prioritas usulan,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















