Rabu, Agustus 20, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Polda Jateng Gagalkan Pengiriman 12 Kg Narkoba dari Malaysia, Satu Residivis Ditangkap

Utia Afidah by Utia Afidah
30 September 2024
in Hot News, Berita
Polda Jateng Gagalkan Pengiriman 12 Kg Narkoba dari Malaysia, Satu Residivis Ditangkap

Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Jateng, Senin (30/9) di Kantor Polda Jateng. (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan kasus narkoba yang melibatkan jaringan internasional. Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 12 Kg dikirim dari Malaysia sebagai barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah.

Wakil Kepala Polda Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Suryo, mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa pihak Bea Cukai melaporkan kecurigaan mereka atas sebuah paket. Bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Jateng, pihak Bea Cukai memeriksa paket tersebut dan melakukan penyelidikan.

“Kami melakukan kontrol delivery bersama Bea Cukai. Sehingga barang yang seharusnya dikirim ke Jakarta berhasil kami lacak,” ujar Agus dalam konferensi pers “Pengungkapan Kasus Narkoba Oleh Ditresnarkoba Polda Jateng” pada Senin, 30 September 2024.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti termasuk pakaian bekas, makanan kering, susu bubuk, serta dua kardus cokelat berisi 12 kaleng bertuliskan “all in one” yang di dalamnya terdapat 24 paket narkoba jenis sabu dengan berat total sekitar 12 kilogram.

Konten Terkait

Bupati Demak Siapkan Langkah Strategis untuk Meningkatkan PAD

Bupati Demak Siapkan Langkah Strategis untuk Meningkatkan PAD

20 Agustus 2025
Dua Nelayan Kendal Korban Kapal Tenggelam Ditemukan di Perairan Semarang

Dua Nelayan Kendal Korban Kapal Tenggelam Ditemukan di Perairan Semarang

20 Agustus 2025

Modus yang digunakan dalam kasus tersebut adalah mengirim narkoba melalui jasa pengiriman J&T jalur laut dengan tujuan Jakarta.

Berdasarkan keterangan Brigjen Pol Agus, kronologi pengungkapan kasus dimulai pada 4 September 2024. Saat itu, Bea Cukai dan Direktorat Narkoba menerima informasi tentang pengiriman mencurigakan dari Malaysia atas nama Siti Binti Faisal yang dikirim oleh seseorang berinisial R. Paket tersebut ditujukan kepada Sila Nur di Kemayoran, Jakarta. Namun, alamat tersebut fiktif.

“Pada 7 September, petugas berhasil melacak dan menangkap seorang perempuan yang mengambil paket di dekat kantor J&T di Kemayoran. Selanjutnya, petugas melakukan operasi komunikasi dengan pelaku berinisial R yang diarahkan untuk mengirim paket tersebut ke hotel RedDoorz. Namun, setelah tidak ada yang mengambil paket tersebut, petugas kembali melacak ke Semarang. Di sana, seorang perempuan berinisial VS akhirnya mengambil paket tersebut dan saat ini telah diamankan,”jelasnya.

Saat ini, polisi  masih memburu pemilik serta pengirim barang yang berasal dari Malaysia dan telah mengamankan satu pelaku berinisial VS.

“Salah satu tersangka, berinisial VS yang diketahui adalah seorang residivis baru bebas dari Lapas Tangerang pada Juni 2024. VS, warga asli Pontianak, terbang dari Batam untuk mengambil barang di Semarang. Kini, pelaku telah ditangkap dan akan diperiksa lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional ini,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat tindak pidana narkotika sesuai dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniJateng Hari IniNarkobaPolda Jateng
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Semarang-DPRD Cabut Perda Soal Air Limbah, Ini Alasannya

Pemkab Semarang-DPRD Cabut Perda Soal Air Limbah, Ini Alasannya

by Utia Afidah
19 Agustus 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang bersama DPRD sepakat mencabut Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2016...

Warga Mengeluh BRT Trans Semarang Sering Mogok, Ini Tanggapan Walkot

Warga Mengeluh BRT Trans Semarang Sering Mogok, Ini Tanggapan Walkot

by Utia Afidah
18 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Warga Kota Semarang mengeluhkan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang yang kerap mogok di tengah perjalanan. Menanggapi...

Gubernur Jateng Beri Tali Asih ke Janda Perintis Kemerdekaan dan Anggota LVRI di Momen HUT RI

Gubernur Jateng Beri Tali Asih ke Janda Perintis Kemerdekaan dan Anggota LVRI di Momen HUT RI

by Utia Afidah
18 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Baznas Jateng memberikan tali asih kepada para janda perintis kemerdekaan dan...

Walkot Semarang Undang Veteran Perang Pengawal Soekarno di Peringatan HUT RI

Walkot Semarang Undang Veteran Perang Pengawal Soekarno di Peringatan HUT RI

by Utia Afidah
17 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengundang mengundang veteran perang sekaligus orang terdekat presiden pertama Ir. Sukarno,...

Next Post
Konsumsi Tembakau Gorila, 3 Lelaki di Salatiga Terancam 20 Tahun Penjara 

Konsumsi Tembakau Gorila, 3 Lelaki di Salatiga Terancam 20 Tahun Penjara 

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Karnaval Sambut HUT RI Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drumband SMPN 3 Pamotan Rembang Semarakkan Upacara HUT RI ke-80 di Lapangan Palapa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Hanya Empat Kategori Ini yang bisa Beli Gas LPG 3 Kg di Blora

Hanya Empat Kategori Ini yang bisa Beli Gas LPG 3 Kg di Blora

3 Februari 2025
Ilustrasi Pemilihan Umum (Freepik pch.vector)

Masa Jabatan Kepala Daerah yang Habis 2022, Ini Daftarnya

9 Mei 2022
Rp 4 Miliar DBHCHT Blora Akan Dipakai untuk Peningkatan Kualitas Tembakau

Rp 4 Miliar DBHCHT Blora Akan Dipakai untuk Peningkatan Kualitas Tembakau

20 Maret 2025
Isu Semen Gresik Rembang Berhenti Beroperasi, Warga Blora Nganggur 

Isu Semen Gresik Rembang Berhenti Beroperasi, Warga Blora Nganggur 

4 Juni 2025
Muntamah : Raperda penyandang disabilitas tinggal menunggu paripurna

Muntamah : Raperda penyandang disabilitas tinggal menunggu paripurna

2 Februari 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id