Minggu, Agustus 31, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

KPU Kudus Sebut Konten Paslon 01 Tidak Melanggar Kampanye, Ketua: Akan Dikaji Lebih Lanjut

Utia Afidah by Utia Afidah
15 Oktober 2024
in Berita
KPU Kudus Sebut Konten Paslon 01 Tidak Melanggar Kampanye, Ketua: Akan Dikaji Lebih Lanjut

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Achmad Amir Faisol. (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Achmad Amir Faisol, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian terhadap konten media sosial yang dibuat oleh pasangan calon (paslon) Bupati nomor urut 01, Sam’ani-Bellinda. 

Hal ini terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye yang dilaporkan oleh tim hukum paslon nomor 02, Hartopo-Wahib. Pemeriksaan oleh pihak KPU tersebut dilakukan untuk menelusuri apakah konten tersebut masuk dalam kategori kampanye atau tidak.

“Fokus klarifikasi hari ini lebih pada laporan tim hukum paslon 02, yang menyatakan paslon 01 membuat konten di area Simpang 7. Kami sedang memproses klarifikasinya, apakah konten itu memenuhi unsur kampanye,” ujar Amir pada Senin malam, 15 Oktober 2024 di kantor Bawaslu Kudus.

Amir Faisol menjelaskan bahwa pihaknya berpedoman pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah. 

Konten Terkait

Seluruh Area Pemkot Pekalongan Hangus Terbakar Usai Aksi Demo Berakhir Ricuh

Seluruh Area Pemkot Pekalongan Hangus Terbakar Usai Aksi Demo Berakhir Ricuh

31 Agustus 2025
Teguh Santosa Harap Kehadiran Ekonomi Syariah di Bali Perkuat Ekonomi Warga

Teguh Santosa Harap Kehadiran Ekonomi Syariah di Bali Perkuat Ekonomi Warga

30 Agustus 2025

Berdasarkan pandangan awal, menurutnya konten yang dibuat oleh paslon 01 di media sosial tersebut tidak melanggar aturan kampanye. Ia menambahkan bahwa dalam konten tersebut, paslon 01 tidak menyampaikan visi, misi, atau program yang menjadi ciri khas kampanye.

Namun, terkait lokasi pembuatan konten di kawasan Simpang 7, Amir Faisol menyebut bahwa kawasan tersebut merupakan zona terlarang untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan kegiatan tatap muka. 

Meskipun demikian, aturan spesifik mengenai larangan kampanye di Simpang 7 untuk tatap muka dan kampanye terbatas belum diatur secara jelas dalam SK KPU 779.

“Memang, kawasan Simpang 7 sudah menjadi zona larangan pemasangan APK sejak Pemilu 2019 dan masih berlaku hingga sekarang, bersama dengan area lain seperti Balai Jagong dan Car Free Day. Kami akan meninjau kembali laporan ini dan memastikan apakah benar ada pelanggaran,” tambahnya.

Selain dugaan pelanggaran kampanye, KPU Kudus akan mengkaji laporan dugaan penggunaan anggaran APBD dalam acara Muria Summer Festival yang melibatkan paslon 01.  

“Kami akan kaji lebih lanjut laporan ini bersama Bawaslu dan Sentra Gakkumdu,” pungkasnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniKPU KudusPilkada Kudus
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Atasi Masalah Banjir, Pemkab Bangun Saluran Drainase Jalan Kudus-Kaliwungu

Atasi Masalah Banjir, Pemkab Bangun Saluran Drainase Jalan Kudus-Kaliwungu

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pembangunan saluran drainase Jalan...

Wabup Kudus Tegaskan Larang Pembelian Buku LKS di Sekolah

Wabup Kudus Tegaskan Larang Pembelian Buku LKS di Sekolah

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton melarang adanya pembelian buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah. Hal...

Proyek Pembangunan Gedung SKCK di Kudus Diawasi Polda Jateng

Proyek Pembangunan Gedung SKCK di Kudus Diawasi Polda Jateng

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jawa Tengah (Jateng) mengawasi secara langsung proyek pembangunan gedung SKCK (Surat...

7 Jabatan Kades di Kudus Kosong, Skema PAW Tunggu Aturan dari Pusat

7 Jabatan Kades di Kudus Kosong, Skema PAW Tunggu Aturan dari Pusat

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sebanyak tujuh jabatan kepala desa (kades) di Kabupaten Kudus mengalami kekosongan hingga saat ini. Kekosongan ini terjadi...

Next Post
Penetapan Tersangka Kasus Kematian dr. Risma Diperkirakan Minggu Depan, Polda Jateng Ungkap Kendala

Penetapan Tersangka Kasus Kematian dr. Risma Diperkirakan Minggu Depan, Polda Jateng Ungkap Kendala

BERITA UTAMA

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027
Rembang

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

by Utia Afidah
29 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno resmi menetapkan perpanjangan masa jabatan enam kepala desa (kades) di Kabupaten Rembang dalam upacara di...

Read moreDetails
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Tanggul Kali Bodri Kendal Akan Ditangani Tiga Dinas

Tanggul Kali Bodri Kendal Akan Ditangani Tiga Dinas

29 Juli 2025
Anggota DPRD Pati, Sukarno. (Dok. Humas DPRD Pati)

Sukarno Sebut BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM, SKCK dan STNK Kurang Tepat

28 Mei 2022
Dihadiri Ribuan Warga, DPRD Pati Apresiasi Pelaksanaan Haul Nyi Ageng Ngerang

Dihadiri Ribuan Warga, DPRD Pati Apresiasi Pelaksanaan Haul Nyi Ageng Ngerang

7 Juli 2024
Begini Langkah KPU Kendal Jika Dico – Ali Menang Sengketa Pilkada

Begini Langkah KPU Kendal Jika Dico – Ali Menang Sengketa Pilkada

12 September 2024
Hendak Dikirim ke Luar Pulau, Belasan Motor Bodong di Pati Disita Polisi

Hendak Dikirim ke Luar Pulau, Belasan Motor Bodong di Pati Disita Polisi

11 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id