Rabu, Agustus 27, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Polemik PT KRI di Rembang dan Warga Desa Jurangjero Blora, Kades: Tak Punya Izin Operasi

Utia Afidah by Utia Afidah
15 November 2024
in Berita, Hot News
Polemik PT KRI di Rembang dan Warga Desa Jurangjero Blora, Kades: Tak Punya Izin Operasi

Kepala Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Suwoto. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

816
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

tREMBANG, Beritajateng.id – Polemik antara PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) dengan para warga Desa Jurangjero, Blora, hinggi kini masih dalam penyelidikan Polres Rembang. Aktivitas perusahaan tambang PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) di Dukuh Wuni, Desa Kajar Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang disebut menyebabkan gangguan pernapasan.

Hal itu diungkap Kepala Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora Suwoto yang wilayah desanya berada didekat PT KRI.

“Padahal warga itu sudah sangat dirugikan karena pernapasan terganggu. Istilahnya bau menyengat seperti belerang,” ujarnya saat mendatangi Polres Rembang, Jumat, 15 November 2024.

Tambang yang beroperasi sejak Maret 2024 lalu itu berlokasi di perbatasan Rembang-Blora. Oleh karena itu, asap pembakaran batu kapur di lokasi tambang dapat merambat ke Desa Jurangjero, Blora.

Konten Terkait

Salatiga dapat Predikat Kota Tertoleran, Wawalkot Dorong Pelajar Jadi Pelopor

Salatiga dapat Predikat Kota Tertoleran, Wawalkot Dorong Pelajar Jadi Pelopor

27 Agustus 2025
Kendal Jadi Tuan Rumah Porprov Jateng 2026 untuk 10 Cabor

Kendal Jadi Tuan Rumah Porprov Jateng 2026 untuk 10 Cabor

27 Agustus 2025

“Kalau nambang silahkan, tapi kalau membakar di lokasi jangan sampai. Karena dekat dengan pemukiman warga. Kalau dari desa saya itu 100 meter hingga 700 meter dari lokasi,” jelasnya.

Suwoto menyebut, tambang PT KRI telah disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup, namun hingga kini masih beroperasi. Tak hanya itu, ia menilai izin yang dikantongi PT KRI pun bukanlah izin operasi penambangan melainkan hanya sebatas uji coba saja.

“Betul, alasan uji coba. Karan izinnya katanya belum keluar. Kenapa kok sudah di segel dari DLH pusat kok operasi lagi. Saya heran kan gitu,” paparnya.

Lebih lanjut, Suwoto mengungkap bahwa warga Desa Jurangrejo yang bekerja di PT KRI hanya sedikit.

“Ada tapi cuma sedikit lah, orang-orang yang kepepet. Karena pernapasan terganggu, banyak yang tidak mau. Kurang lebih 10 orang,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa ratusan warga Desa Jurangrejo pada Rabu, 13 November 2024 melakukan penganiayaan terhadap karyawan dan fasilitas PT KRI. Hal itu dilakukan lantaran tujuh warga Desa Jurangjero mendapat tindakan kekerasan saat mencoba bermediasi dengan pihak PT KRI. 

Saat ini, sebanyak 106 warga Desa Jurangjero telah dibawa ke Polres Rembang dan 23 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan dari PT KRI, satu warga negara asing juga ditetapkan sebagai tersangka. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita RembangBerita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniPT KRI
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - SMPN 2 Lasem tampil memukau dalam karnaval tahunan hingga berhasil meraih juara pertama dalam event di Kecamatan...

Kronologi Kebakaran Rumah di Pekalongan, Berawal dari Selimut Terbakar Obat Nyamuk

Kronologi Kebakaran Rumah di Pekalongan, Berawal dari Selimut Terbakar Obat Nyamuk

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Sebuah rumah di Desa Wonorejo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan mengalami kebakaran hebat pada Selasa malam, 26 Agustus...

Konser Denny Caknan Semarakkan HUT RI di Rembang, Bupati Beri Apresiasi

Konser Denny Caknan Semarakkan HUT RI di Rembang, Bupati Beri Apresiasi

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno mengapresiasi konser Denny Caknan yang sukses terselenggara dalam rangkaian acara Gebyar Merah Putih HUT RI...

Kejari Menanggapi Polemik Insentif Pajak untuk Pejabat Rembang, Ini Katanya

Kejari Menanggapi Polemik Insentif Pajak untuk Pejabat Rembang, Ini Katanya

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Polemik jumlah insentif pajak daerah sebesar Rp558 juta yang diberikan kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten...

Next Post
Demo Karena Server Tak Kunjung Diperbaiki, Ini Sejumlah Tuntutan Mahasiswa UMK

Demo Karena Server Tak Kunjung Diperbaiki, Ini Sejumlah Tuntutan Mahasiswa UMK

BERITA UTAMA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA
Berita

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akhirnya hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap pembangunan dan pemeliharaan...

Read moreDetails
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat di Rembang Terima Insentif dari Pajak Daerah, Total Capai Rp 558 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Wagub Jateng Yakin Bendungan Jragung Mampu Tekan Risiko Banjir di Demak-Grobogan

Wagub Jateng Yakin Bendungan Jragung Mampu Tekan Risiko Banjir di Demak-Grobogan

4 Juni 2025
Berbahaya, Anggota DPRD Pati Imbau Masyarakat Jauhi Judi Online

Berbahaya, Anggota DPRD Pati Imbau Masyarakat Jauhi Judi Online

10 Juli 2024
Lestarikan Budaya: Antusiasme Pelajar MAN 1 Pati Membuat Batik Tulis Pesantenan

Lestarikan Budaya: Antusiasme Pelajar MAN 1 Pati Membuat Batik Tulis Pesantenan

4 September 2024
Masih Stabil, Kenaikan Harga Daging di Blora Diperkirakan Mendekati Lebaran

Masih Stabil, Kenaikan Harga Daging di Blora Diperkirakan Mendekati Lebaran

4 Maret 2025
Anggota Komisi D DPRD Pati, Maesaroh dari fraksi PKB. (ARF/Beritajateng.id)

DPRD Pati Maesaroh Imbau Warga Patuhi Prokes

9 Mei 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id