Minggu, Juli 6, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Serikat Pekerja Usulkan UMK Kendal 2025 Rp 3,2 Juta, Ini Respon Pj Sekda

Utia Afidah by Utia Afidah
16 Desember 2024
in Berita
Serikat Pekerja Usulkan UMK Kendal 2025 Rp 3,2 Juta, Ini Respon Pj Sekda

Pj Sekda Kendal Agus Dwi Lestari saat dimintai keterangan usai menerima audiensi. (Dok. Arvian Maulana/Beritajateng.id)       

796
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Pj Sekda Kabupaten Kendal Agus Swi Lestari merespon usulan serikat pekerja mengenai besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kendal 2025. Diketahui, para serikat pekerja menuntut nominal UMK menjadi Rp 3,2 juta berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

“Menurut mereka UMK yang layak itu sebanyak Rp 3,2 juta per bulan. Kedua mereka juga mengusulkan menuntut uang upah sektor kabupaten juga ditetapkan terutama pada pekerjaan yang beresiko tinggi,” kata Agus usai menerima audiensi di ruang rapat Sekda Kendal, Senin, 16 Desember 2024. 

Hal itu dikatakan oleh, Penjabat (Pj) Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari usai menerima audiensi di ruang rapat Sekda Kendal, Senin, 16 Desember 2024. 

Dalam audiensi tersebut, ujar Sekda, para serikat pekerja mengusulkan untuk memasukan variabel tambahan yakni Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dalam penghitungan UMK. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan kesejahteraan para pekerja.

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Dorong UMKM Pangan Tingkatkan Standar Keamanan Produk

Pemkot Pekalongan Dorong UMKM Pangan Tingkatkan Standar Keamanan Produk

5 Juli 2025
Kebakaran Melanda Pabrik Kayu Milik Anggota DPRD Pekalongan

Kebakaran Melanda Pabrik Kayu Milik Anggota DPRD Pekalongan

4 Juli 2025

“Hari ini kita menerima audiensi serikat pekerja, sebanyak 20 orang,” kata Agus.

Menanggapi usulan tersebut, Sekda Kabupaten Kendal tetap menerapkan asas sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat tentang UMK. 

“Kita sudah melakukan rapat dewan pengupahan. Kemudian Pak Bupati sudah mengajukan rekomendasi kepada gubernur untuk ditetapkan paling lambat tanggal 18 Desember 2024,” tegas Agus.

Ia menambahkan, usulan yang telah disampaikan terkait nominal kenaikan UMK ke pemerintah provinsi tersebut adalah sebesar 6,5. Dengan nominal kenaikan sebesar Rp 169.882,25, sehingga UMK Kendal 2025 menjadi Rp 2.783.455,25. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KendalBerita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniUMK Kendal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

21 Klub Voli di Kendal Rebutkan Piala Kapolres Cup 2025

21 Klub Voli di Kendal Rebutkan Piala Kapolres Cup 2025

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sebanyak 21 klub voli terbaik di Kendal bertanding dalam Turnamen Bola Voli Kapolres Cup 2025 di Gedung...

10 Rider Terbaik Dunia Ikuti Hiu Selatan Adventure Trail di Kendal

10 Rider Terbaik Dunia Ikuti Hiu Selatan Adventure Trail di Kendal

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Kabupaten Kendal menjadi tuan rumah dalam event internasional ‘Hiu Selatan Adventure Trail International Hard Enduro ke-7’. Sejumlah...

Pemkab Kendal Akan Gandeng Sponsorship untuk Perayaan Hari Jadi Kabupaten

Pemkab Kendal Akan Gandeng Sponsorship untuk Perayaan Hari Jadi Kabupaten

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Meski terdampak efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan menggandeng sponsorship dari pihak-pihak ketiga agar perayaan Hari...

Petani Sukorejo Kendal Tolak Klaim PT Sukarli Atas 7 Bidang Tanah Redis

Petani Sukorejo Kendal Tolak Klaim PT Sukarli Atas 7 Bidang Tanah Redis

by Utia Afidah
2 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Puluhan petani dari Dusun Dayunan, Desa Pesaren, Kecamatan Sukorejo yang tergabung dalam Paguyuban Petani Kawula Alit Desa...

Next Post
Kendalikan Inflasi Jelang Nataru, Pemkab Demak Terapkan 4K

Kendalikan Inflasi Jelang Nataru, Pemkab Demak Terapkan 4K

BERITA UTAMA

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman
Pati

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkap jumlah pengangguran di Kabupaten dipengaruhi dari perilaku generasi Z atau gen...

Read moreDetails
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Nasabah BLN Salatiga Tolak Pengembalian Dana Lewat Token

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kalidoro, Kabupaten Pati. (ARF/Beritajateng.id)

Gas dan Pertalite Wacana Naik, DPRD Pati Khawatir Menambah Beban Rakyat

12 April 2022
Tiap Desa di Jepara Bakal dapat Rp 3-5 Miliar untuk Program Kopdes Merah Putih

Tiap Desa di Jepara Bakal dapat Rp 3-5 Miliar untuk Program Kopdes Merah Putih

18 Maret 2025
Lapak Baca Buku Gratis di Alun-Alun Pati, DLH: Boleh Tapi Ada Ketentuannya

Lapak Baca Buku Gratis di Alun-Alun Pati, DLH: Boleh Tapi Ada Ketentuannya

14 April 2025
Pertemuan Forum BUMDes Kendal Handal. (UNG/Koran Lingkar)

226 BUMDes di Kendal, Hanya 4 yang Berbadan Hukum

30 Maret 2022
HPP Gabah Kering Naik Rp 500, Petani Kendal Harap Tidak Turun saat Panen Raya

HPP Gabah Kering Naik Rp 500, Petani Kendal Harap Tidak Turun saat Panen Raya

19 Januari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id