Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

UMK Kabupaten Semarang Belum Disepakati, Buruh Tolak Hasil Sidang Dewan Pengupahan

Utia Afidah by Utia Afidah
15 Desember 2024
in Berita, Hot News
UMK Kabupaten Semarang Belum Disepakati, Buruh Tolak Hasil Sidang Dewan Pengupahan

Para pekerja dan buruh di Kabupaten Semarang foto bersama usai menghadiri sidang Dewan Pengupahan di Setda Kabupaten Semarang, baru-baru ini. (Hesty Imaniar/Beritajateng.id)

836
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 Kabupaten Semarang belum disepakati. Para serikat pekerja dan buruh menolak menandatangani berita acara hasil sidang Dewan Pengupahan.

“Dalam sidang tersebut belum menemukan kesepakatan antara beberapa unsur pada sidang Dewan Pengupahan itu. Bahkan kami menolak menandatangani berita acara, karena kenaikan UMK yang sudah ditetapkan ini tidak sesuai dengan tuntutan kami,” kata Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Semarang, Nurdin Makruf, Minggu, 15 Desember 2024.

Nurdin menyatakan bahwa serikat pekerja bersikeras mengusulkan kenaikan UMK Kabupaten Semarang 2025 di luar aturan Permenaker 16 Tahun 2024.

“Dimana dalam peraturan tersebut menyebutkan jika kenaikan UMK tahun 2025 nanti sebesar 6,5 persen. Adapun usulan dari pekerja di Kabupaten Semarang ini sebesar 8 hingga 10 persen,” tegas dia.

Ia menjelaskan bahwa dalam Permenaker 16 Tahun 2024 pada Pasal 5 Ayat 4 tertuang indeks tertentu sebagaimana dimaksud pada Ayat 3 Huruf C yang mewakili variabel kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi kabupaten dan kota.

“Yaitu dengan memperhatikan kepentingan perusahaan dan pekerja atau buruh, serta berpatok pada prinsip-prinsip proporsionalitas untuk memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi pekerja dan juga buruh,” tegasnya.

Berdasarkan hal tersebut, lanjut Nurdin, usulan kenaikan upah pekerja harus memperhatikan tiga aspek.

 
“Yakni memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL), daya beli, dan disparitas upah. Dan kami mendorong untuk kenaikan UMK untuk memenuhi KHL di Kabupaten Semarang ini yaitu sebesar Rp 3.193.256,” tandas Nurdin.

Ia mengatakan, penghitungan tersebut didasarkan pada hasil survei yang dilakukan oleh seluruh serikat pekerja di Kabupaten Semarang pada November tahun 2024.

“Dasarnya perhitungan KHL ini adalah menggunakan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2012 tentang komponen dan pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak. Dan karena sidang tidak mengakomodasi usulan kami, maka kami dari serikat pekerja tidak menandatangani berita acara Rapat Dewan Pengupahan,” tandasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kabupaten SemarangBerita Kabupaten Semarang Hari IniBerita Kabupaten Semarang TerkiniUMK Kabupaten Semarang
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kabupaten Semarang untuk ke-14 Kalinya Raih Predikat Tertinggi WTP

Kabupaten Semarang untuk ke-14 Kalinya Raih Predikat Tertinggi WTP

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

KABUPATEN SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang untuk ke-14 kali selama berturut-turut mendapatkan predikat tertinggi dalam penilaian Badan Pemeriksaan...

Awal Puasa, Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Bandarjo Ungaran Naik Signifikan

Awal Puasa, Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Bandarjo Ungaran Naik Signifikan

by Utia Afidah
2 Maret 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah harga bahan pokok masyarakat (bapokmas) di Pasar Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang ini mengalami kenaikan signifikan di...

Menteri ATR/BPN Serahkan 965 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Jateng

Menteri ATR/BPN Serahkan 965 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Jateng

by Utia Afidah
2 Maret 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 965 sertifikat kepada warga di...

Terkena Efisiensi Anggaran, Pemkab Semarang Akan Ganti Lampu ke LED

Terkena Efisiensi Anggaran, Pemkab Semarang Akan Ganti Lampu ke LED

by Utia Afidah
16 Februari 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Efisiensi anggaran yang tercantum dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 berdampak pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang. Diantara...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Tim Harmonis Lakukan Real Count Mandiri, Harno-Hanies Unggul 52,23 Persen di Rembang

Tim Harmonis Lakukan Real Count Mandiri, Harno-Hanies Unggul 52,23 Persen di Rembang

27 November 2024
Plt Bupati Pekalongan Tekankan Sinergi 65 Koperasi Merah Putih dan UMKM

Lahan Sawah Demak Menyusut 2 Ribu Hektar, Dinputaru Tekankan Revisi RTRW

17 Mei 2026
Jadi Bagian Dari Sritex Group, Perusahaan Tekstil di Kudus Masih Beroperasi

Jadi Bagian Dari Sritex Group, Perusahaan Tekstil di Kudus Masih Beroperasi

4 Maret 2025
Kepala UPTD Metrologi Legal pada Disdagkop dan UKM Kendal, Istiadah. (Arvian Maulana/Beritajateng.id)

Disdagkop UKM Kendal Dorong Warga Tera Ulang Alat Timbang 1 Tahun Sekali

27 Juni 2024
Belum Genap Sebulan Diperbaiki, Jalan Pati-Grobogan di Tambakromo Ambles Lagi

Belum Genap Sebulan Diperbaiki, Jalan Pati-Grobogan di Tambakromo Ambles Lagi

12 Januari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id