Minggu, Juli 6, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

UMK Kabupaten Semarang Belum Disepakati, Buruh Tolak Hasil Sidang Dewan Pengupahan

Utia Afidah by Utia Afidah
15 Desember 2024
in Berita, Hot News
UMK Kabupaten Semarang Belum Disepakati, Buruh Tolak Hasil Sidang Dewan Pengupahan

Para pekerja dan buruh di Kabupaten Semarang foto bersama usai menghadiri sidang Dewan Pengupahan di Setda Kabupaten Semarang, baru-baru ini. (Hesty Imaniar/Beritajateng.id)

824
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 Kabupaten Semarang belum disepakati. Para serikat pekerja dan buruh menolak menandatangani berita acara hasil sidang Dewan Pengupahan.

“Dalam sidang tersebut belum menemukan kesepakatan antara beberapa unsur pada sidang Dewan Pengupahan itu. Bahkan kami menolak menandatangani berita acara, karena kenaikan UMK yang sudah ditetapkan ini tidak sesuai dengan tuntutan kami,” kata Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Semarang, Nurdin Makruf, Minggu, 15 Desember 2024.

Nurdin menyatakan bahwa serikat pekerja bersikeras mengusulkan kenaikan UMK Kabupaten Semarang 2025 di luar aturan Permenaker 16 Tahun 2024.

“Dimana dalam peraturan tersebut menyebutkan jika kenaikan UMK tahun 2025 nanti sebesar 6,5 persen. Adapun usulan dari pekerja di Kabupaten Semarang ini sebesar 8 hingga 10 persen,” tegas dia.

Ia menjelaskan bahwa dalam Permenaker 16 Tahun 2024 pada Pasal 5 Ayat 4 tertuang indeks tertentu sebagaimana dimaksud pada Ayat 3 Huruf C yang mewakili variabel kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi kabupaten dan kota.

“Yaitu dengan memperhatikan kepentingan perusahaan dan pekerja atau buruh, serta berpatok pada prinsip-prinsip proporsionalitas untuk memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi pekerja dan juga buruh,” tegasnya.

Berdasarkan hal tersebut, lanjut Nurdin, usulan kenaikan upah pekerja harus memperhatikan tiga aspek.

 
“Yakni memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL), daya beli, dan disparitas upah. Dan kami mendorong untuk kenaikan UMK untuk memenuhi KHL di Kabupaten Semarang ini yaitu sebesar Rp 3.193.256,” tandas Nurdin.

Ia mengatakan, penghitungan tersebut didasarkan pada hasil survei yang dilakukan oleh seluruh serikat pekerja di Kabupaten Semarang pada November tahun 2024.

“Dasarnya perhitungan KHL ini adalah menggunakan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2012 tentang komponen dan pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak. Dan karena sidang tidak mengakomodasi usulan kami, maka kami dari serikat pekerja tidak menandatangani berita acara Rapat Dewan Pengupahan,” tandasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Beritajateng.id)

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Dorong UMKM Pangan Tingkatkan Standar Keamanan Produk

Pemkot Pekalongan Dorong UMKM Pangan Tingkatkan Standar Keamanan Produk

5 Juli 2025
Kebakaran Melanda Pabrik Kayu Milik Anggota DPRD Pekalongan

Kebakaran Melanda Pabrik Kayu Milik Anggota DPRD Pekalongan

4 Juli 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kabupaten SemarangBerita Kabupaten Semarang Hari IniBerita Kabupaten Semarang TerkiniUMK Kabupaten Semarang
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kabupaten Semarang untuk ke-14 Kalinya Raih Predikat Tertinggi WTP

Kabupaten Semarang untuk ke-14 Kalinya Raih Predikat Tertinggi WTP

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

KABUPATEN SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang untuk ke-14 kali selama berturut-turut mendapatkan predikat tertinggi dalam penilaian Badan Pemeriksaan...

Awal Puasa, Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Bandarjo Ungaran Naik Signifikan

Awal Puasa, Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Bandarjo Ungaran Naik Signifikan

by Utia Afidah
2 Maret 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah harga bahan pokok masyarakat (bapokmas) di Pasar Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang ini mengalami kenaikan signifikan di...

Menteri ATR/BPN Serahkan 965 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Jateng

Menteri ATR/BPN Serahkan 965 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Jateng

by Utia Afidah
2 Maret 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 965 sertifikat kepada warga di...

Terkena Efisiensi Anggaran, Pemkab Semarang Akan Ganti Lampu ke LED

Terkena Efisiensi Anggaran, Pemkab Semarang Akan Ganti Lampu ke LED

by Utia Afidah
16 Februari 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Efisiensi anggaran yang tercantum dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 berdampak pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang. Diantara...

Next Post
Setujui Pembentukan Tim Pokja, Sekda Sebut Kawasan Industri Blora Akan Dibangun di Area Hutan

Setujui Pembentukan Tim Pokja, Sekda Sebut Kawasan Industri Blora Akan Dibangun di Area Hutan

BERITA UTAMA

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman
Pati

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkap jumlah pengangguran di Kabupaten dipengaruhi dari perilaku generasi Z atau gen...

Read moreDetails
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Nasabah BLN Salatiga Tolak Pengembalian Dana Lewat Token

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Debit Air Embung Turun Drastis, 55 Desa di Rembang Kekeringan

Debit Air Embung Turun Drastis, 55 Desa di Rembang Kekeringan

26 September 2024
Calon Bupati Rembang Harno Ikut Panen Udang, Warga Sebut Sebagai Sosok Kompeten

Calon Bupati Rembang Harno Ikut Panen Udang, Warga Sebut Sebagai Sosok Kompeten

8 Oktober 2024
Siap-siap! Pendaftaran Semarang 10K 2024 Dibuka Besok, Ini Linknya

Siap-siap! Pendaftaran Semarang 10K 2024 Dibuka Besok, Ini Linknya

31 Oktober 2024
Opsen Pajak PKB dan BBNKB Resmi Naik 66%, Pendapatan Daerah Pekalongan Dipastikan Naik

Opsen Pajak PKB dan BBNKB Resmi Naik 66%, Pendapatan Daerah Pekalongan Dipastikan Naik

7 Januari 2025
SPPG Belum Siap, Program Makan Bergizi Gratis di Blora Ditunda

SPPG Belum Siap, Program Makan Bergizi Gratis di Blora Ditunda

6 Januari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id