Kamis, September 4, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Penghapusan Kelas Rawat Inap JKN, Pengamat: Kebijakan Baru Perlu Masa Transisi

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
22 April 2022
in Hot News
Pengamat Kebijakan Publik, Dzunuwanus Ghulam Manar. (Istimewa)

Pengamat Kebijakan Publik, Dzunuwanus Ghulam Manar. (Istimewa)

803
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Perombakan sistem pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2022 ini, dinilai dapat meningkatkan standar rumah sakit. Sebab, penghapusan kelas rawat inap satu, dua dan tiga bisa memberikan dampak pelayanan yang lebih menyeluruh.

Hal itu disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik, Dzunuwanus Ghulam Manar, melalui sambungan telepon, Kamis (21/4). Dia mengatakan, penghapusan kelas tersebut menjadikan para peserta hanya mendapatkan layanan kelas tunggal atau Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) saat dirawat di rumah sakit. 

“Itu (penghapusan kelas) setuju, karena begini, kita tidak lagi mengenal kasta kelas satu sampai tiga. Kalau bisa cara universalnya, pelayanan kesehatan ini jadi satu kelas dengan persyaratan standar yang sama,” kata Ghulam.

Selain itu, lanjut Ghulam, skema BPJS atau KRIS sendiri telah dijamin pemerintah yang dikelola oleh stakeholder terkait. Sehingga, pelayanan skema baru ini dinilai pasti berjalan dengan baik. 

Konten Terkait

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

2 September 2025
Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025

Baca Juga

Penyelundupan Pil Koplo di Semarang Berhasil Dimusnahkan

“Jadi saya melihat upaya pemerintah untuk membuat fasilitas rawat ini menjadi satu kamar se-lantai. Itu bagus, karena melalui asesmen juga,” lanjut dia.

Kendati demikian, Ghulam tidak menampik apabila perombakan skema tersebut dapat menimbulkan sejumlah kegaduhan. Sebab, penghapusan kelas itu akan mendorong tiap rumah sakit untuk meningkatkan standar pelayanan atau perawatannya.

“Karena rumah sakit harus meningkatkan standarnya. Misal ruangan 10 meter persegi, maksimal 4 bad (kamar) atau lain sebagainya. Tapi karena itu diatur, yang diatur entitas publik, pemerintah mengatur itu menjadi bagian menaikkan pelayanan kesehatan,” jelas dia.

Sehingga, pemerintah diharapkan dapat memberi kompensasi dari kenaikan standar BPJS tersebut. Agar pihak rumah sakit baik swasta maupun pemerintah tidak mendapatkan beban terus-menerus dari pencairan klaim yang terkadang masih lama.

“Itu (pencairan) kan prosedur belum disederhanakan, itu harus bisa membuat proses klaim berjalan cepat agar memudahkan rumah sakit beroperasi. Jadi, jangan sampai tersendat karena pencairan atau klaim terlambat. Intinya tidak sekedar menuntut, tapi melihat realitasnya dan bersinergi bersama,” terang dia.

Baca Juga

BPJS Jadi Syarat Pembuatan SIM dan STNK, Muntamah: Langkah Tepat Lindungi Warga

Lebih lanjut, Ghulam menyampaikan dengan adanya perombakan atau penghapusan ini setiap pihak tidak perlu risau. Karena pemerintah sedang berusaha membenarkan standar rawat inap di tiap rumah sakit.

“Mudah-mudahan bisa berjalan lancar, cepat dan terealisasikan. Karena kebijakan baru perlu masa transisi dan akselerasi atau penyesuain,” tutup dia.

Sebagai informasi, rencananya uji coba kelas standar akan dilaksanakan pemerintah pada Juli 2022 di beberapa rumah sakit milik Kementerian Kesehatan. Saat ini, masih menunggu aturan teknisnya diterbitkan.

Tidak hanya fasilitas layanan yang menjadi tunggal, namun iurannya juga. Artinya, semua masyarakat akan membayar nilai yang sama untuk fasilitas JKN tersebut. Meski demikian, sampai saat ini pemerintah belum menetapkan berapa iuran yang akan diberikan. Pembahasan mengenai iuran masih dalam pembicaraan. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita SemarangBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idBPJSJateng Hari Ini
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

by Ibnu Muntaha
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - PAUD An Nawa Kecamatan Jetis Kabupaten Pati, berhasil memboyong dua juara sekaligus pada Acara Gebyar PAUD IPMAFA...

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

by Utia Afidah
27 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Ahmad Luthfi menyebut angka kemiskinan di Jawa Tengah mengalami penurunan. Hal ini berdasarkan rilis resmi Badan...

Gubernur Jateng Hadiri Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten

Gubernur Jateng Hadiri Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten

by Utia Afidah
21 Juli 2025
0

KLATEN, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadiri peluncuran 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan yang dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo...

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

by Utia Afidah
13 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung kesiapan lokasi peluncuran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Indonesia di...

Next Post
Suasana penyerahan bantuan keuangan kepada lembaga keagamaan, Pendopo Pati, Kamis (21/4). (AZI/Koran Lingkar)

Ribuan Lembaga Keagamaan di Pati Dapat Bantuan Keuangan untuk Pengembangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo
Berita

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

by Utia Afidah
2 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Sejumlah warga Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni menyerahkan barang hasil jarahan dari kerusuhan demo di kompleks Pemerintah...

Read moreDetails
Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025
Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

31 Agustus 2025
Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

29 Agustus 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Grobogan Gelar Lomba E-Sport, Puluhan ASN Bertanding di 2 Cabang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Blora Diminta Tak Terprovokasi Aksi Kerusuhan di Sejumlah Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pemprov Jateng Sebut Korban PHK Akan Terima Bansos dari Kemensos

Pemprov Jateng Sebut Korban PHK Akan Terima Bansos dari Kemensos

7 Oktober 2024
Polemik PT KRI di Rembang dan Warga Desa Jurangjero Blora, Kades: Tak Punya Izin Operasi

10 Ton Susu Sapi Tak Terserap IPS, ASN Pemkot Semarang Diimbau Konsumsi Tiap Hari

15 November 2024
Salatiga Targetkan 23 Koperasi Merah Putih Terbentuk Akhir Juni

Salatiga Targetkan 23 Koperasi Merah Putih Terbentuk Akhir Juni

23 Juni 2025
KPU Jateng Rampungkan Rekapitulasi DPS untuk Pilgub 2024, 28 Juta Pemilih Terdaftar

KPU Jateng Rampungkan Rekapitulasi DPS untuk Pilgub 2024, 28 Juta Pemilih Terdaftar

18 Agustus 2024
Anak Tenggelam di Sungai Sanggrahan Grobogan Hingga Kini Belum Ditemukan

Anak Tenggelam di Sungai Sanggrahan Grobogan Hingga Kini Belum Ditemukan

12 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id