Selasa, September 2, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Korupsi SDN 2 Sumurgede Grobogan, Jaksa Minta Terdakwa Dipidana 1 Tahun 6 Bulan

Utia Afidah by Utia Afidah
27 Februari 2025
in Berita, Hukum, Kriminal
Korupsi SDN 2 Sumurgede Grobogan, Jaksa Minta Terdakwa Dipidana 1 Tahun 6 Bulan

Pelaksanaan sidang kasus korupsi pembangunan gedung SDN 2 Sumurgede Grobogan di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang. (Ahmad Abror/Beritajateng.id)

798
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

Grobogan, Beritajateng.id – Sidang atas terdakwa dugaan korupsi pembangunan gedung SDN 2 Sumurgede Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Feri Alun Samudro, berlanjut hingga tahap tanggapan tertulis (Replik) Jaksa Penuntut Umum Grobogan terhadap pledoi penasehat hukum terdakwa. Pada sidang tersebut, jaksa meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Grobogan kembali ke keputusan awal.

Pada sidang Rabu, 26 Februari 2025 itu, agenda pembacaan putusan seharusnya dilakukan. Namun, karena Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (PU Kejari) Grobogan hendak menyampaikan replik tertulisnya, maka pembacaan putusan diundur.

Dalam replik tertulis tersebut Wahyu Widianto sebagai PU Kejari Grobogan menolak seluruh dalil Pledoi Penasehat Hukum Terdakwa dan tetap pada tuntutan yang telah dibacakan. Adapun amar tuntutan itu yakni bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tipikor sebagaimana dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kami menolak seluruh dalil Pledoi Penasehat Hukum Terdakwa dan tetap pada tuntutan yang telah dibacakan,” ujar Wahyu dalam keterangan tertulis. 

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Terima Bankeu Rp61 Miliar dari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

Pemkot Pekalongan Terima Bankeu Rp61 Miliar dari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

2 September 2025
Antisipasi Seruan Aksi Demak Bergerak di Medsos, 400 Personel Disiagakan

Antisipasi Seruan Aksi Demak Bergerak di Medsos, 400 Personel Disiagakan

2 September 2025

Penuntut Umum dalam amar tuntutannya menjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan selama sidang. Adapun pidana dendanya sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan subsider kurungan 3 (tiga) bulan. 

Atas Replik Tertulis Penuntut Umum yang menginginkan agar putusan tetap pada Surat Tuntutan yang telah dibacakan pada Rabu, 05 Februari 2025 kemarin, sidang ditutup dan akan dilanjutkan kembali pada Rabu, 12 Maret 2025, dengan agenda putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor. (Lingkar Network | Ahmad Abror – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita grobogan hari iniberita grobogan terkiniKorupsiSDN 2 Sumurgede Grobogan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Grobogan Gelar Lomba E-Sport, Puluhan ASN Bertanding di 2 Cabang

Pemkab Grobogan Gelar Lomba E-Sport, Puluhan ASN Bertanding di 2 Cabang

by Utia Afidah
2 September 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar olahraga elektronik atau e-sport dalam rangka...

Grobogan Expo 2025 Terpaksa Ditutup Lebih Cepat Akibat Kerusuhan Demo

Grobogan Expo 2025 Terpaksa Ditutup Lebih Cepat Akibat Kerusuhan Demo

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Grobogan Expo 2025 terpaksa ditutup lebih awal setelah terjadi kericuhan di sejumlah titik di Kota Purwodadi oleh...

Grobogan Kembali Kondusif Pasca Demo Ratusan Pelajar dan Ojol

Grobogan Kembali Kondusif Pasca Demo Ratusan Pelajar dan Ojol

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono menegaskan situasi di Kabupaten Grobogan sudah kondusif usai ada demo pada...

Pemkab Grobogan Gelar Bimtek E-Kalatog 6, Mudahkan Proses Belanja Daerah

Pemkab Grobogan Gelar Bimtek E-Kalatog 6, Mudahkan Proses Belanja Daerah

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Katalog Elektronik Versi 6 untuk memudahkan administrasi dan prosedur...

Next Post
Sambut Ramadan, Sekolah di Blora Liburkan Pelajar Selama Satu Minggu

Sambut Ramadan, Sekolah di Blora Liburkan Pelajar Selama Satu Minggu

BERITA UTAMA

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo
Berita

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

by Utia Afidah
2 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Sejumlah warga Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni menyerahkan barang hasil jarahan dari kerusuhan demo di kompleks Pemerintah...

Read moreDetails
Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025
Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

31 Agustus 2025
Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

29 Agustus 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Blora Diminta Tak Terprovokasi Aksi Kerusuhan di Sejumlah Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Puluhan Rumah Rusak, Dewan Dorong Pemkab Pati Beri Bantuan Korban Puting Beliung di Tambakromo

Puluhan Rumah Rusak, Dewan Dorong Pemkab Pati Beri Bantuan Korban Puting Beliung di Tambakromo

24 April 2025
Lomba Burung Berkicau di Pekalongan Diikuti Ratusan Peserta dari Luar Daerah

Lomba Burung Berkicau di Pekalongan Diikuti Ratusan Peserta dari Luar Daerah

21 Juli 2025
Jepara Punya Perda APBD Baru, Belanja Daerah Bertambah Rp 216 Miliar

Jepara Punya Perda APBD Baru, Belanja Daerah Bertambah Rp 216 Miliar

9 Juli 2025
Suasana di Terminal Tirtonadi Solo. (Antara/Beritajateng.id)

Viral Dugaan Pungli di Terminal Tirtonadi Solo, Petugas Angkat Bicara

30 Juni 2022
Anggota DPRD Andika Prasetya Siap Kembangkan Prestasi Cabor di Pati

Anggota DPRD Andika Prasetya Siap Kembangkan Prestasi Cabor di Pati

25 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id