PATI, Beritajateng.id — Koordinator Masyarakat Pati Bersatu (MPB), Supriyono alias Botok, menegaskan aksi demonstrasi yang berlangsung damai di depan Gedung DPRD Pati pada Jumat, 19 September 2025 bukan lanjutan dari demo sebelumnya, melainkan bentuk pengingat agar dewan serius bekerja.
“Ini bukan demo jilid II, melainkan demo 14. Karena tujuannya cuma bikin hangat suasana, bukan untuk bikin ‘panas’ Kabupaten Pati. Kami jamin tidak ada aksi anarkis selama pansus bekerja,” ujarnya.
Ribuan massa yang hadir sejak pukul 13.00 hingga 16.30 WIB itu menyampaikan 13 tuntutan yang kemudian dikerucutkan menjadi enam poin utama. Di antaranya, DPRD diminta mengawal Pansus Hak Angket hingga tuntas, tidak mendukung kebijakan Bupati Sudewo yang melanggar hukum, serta mendesak Partai Gerindra memecat Sudewo dari keanggotaan partai.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, turun langsung menemui massa dan memastikan aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti.
“Prinsipnya, apa yang menjadi uneg-uneg dan tuntutan masyarakat Kabupaten Pati Bersatu, kami DPRD Pati akan melaksanakan. Kuncinya itu ya bapak ibu. Kami akan berkomitmen untuk melaksanakan,” tegasnya.
Ali juga menegaskan Ketua Pansus Hak Angket tetap dijabat Teguh Bandang Waluyo.
“Ketua pansus tetap Pak Bandang Teguh Waluyo. Bahkan beliau juga sudah mendapat izin dari ketua DPP partai yang ada di Jakarta sana. Jadi aman, tidak akan diganti!” ujarnya.
Sementara itu, Korlap aksi, Harno mengapresiasi hasil audiensi dengan dewan.
“Alhamdulillah seluruh tuntutan kita secara keseluruhan disepakati tim hak angket dan anggota dewan. Setelah itu kita akan mengawal sampai selesai,” katanya. Aksi massa berakhir tertib sekitar pukul 16.30 WIB dan peserta demo turut membersihkan lokasi aksi.
Jurnalis: *Red















