PATI, Beritajateng.id – Alokasi Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Pati bakal dipangkas hingga Rp60 miliar tahun ini. Adapun pada 2025 lalu, Dana Desa yang diterima Pati mencapai sekitar Rp380 miliar. Penurunan ini membuat anggaran yang diterima seluruh desa saat ini hanya 40 persen dari pagu sebelumnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Pati Tri Haryama mengungkapkan, ada 401 desa se-Kabupaten Pati yang terdampak pemotongan akibat pengurangan dari Kementerian Keuangan.
Menurut Tri, besaran pagu Dana Desa di masing-masing desa sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah pusat. Pemerintah kabupaten maupun pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan atau meminta tambahan anggaran.
“Dibanding tahun kemarin, Kabupaten Pati memang mengalami penurunan kurang lebih di kisaran Rp60 miliar se-Kabupaten Pati. Pagu di masing-masing desa ini yang menentukan langsung dari pusat. Jadi pemkab apalagi pemerintah desa tidak bisa mengusulkan atau meminta,” tegasnya, Selasa, 6 Januari 2026.
Terkait kepastian anggaran, Tri memastikan bahwa pagu Dana Desa sebenarnya sudah beres. Namun, secara resmi belum disampaikan kepada pemerintah desa karena masih menunggu disposisi Bupati Pati.
Meski demikian, ia mengakui bahwa informasi besaran Dana Desa di beberapa desa sudah beredar, meskipun belum diumumkan secara resmi oleh Dispermades.
“Ini nota dinasnya sudah kami masukkan ke Pak Bupati. Setelah ada disposisi beliau, baru kami sampaikan ke desa melalui camat masing-masing. Secara resmi memang belum kami sampaikan, tapi sekarang ini sudah ada yang tahu duluan. Setelah saya teliti, ternyata angkanya memang benar,” ujarnya.
Ia menambahkan, penjelasan rinci mengenai data perbandingan Dana Desa tahun sebelumnya dan tahun ini baru akan disampaikan setelah mendapat persetujuan dari Bupati, guna menghindari kekeliruan informasi.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















