BLORA, Beritajateng.id – Kepolisian Resor (Polres) Blora resmi memulai Operasi Zebra Candi 2025 selama 14 hari hingga 30 November 2025. Kegiatan ini bertujuan menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Blora.
“Tak hanya itu, meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat demi terwujudnya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang aman dan nyaman,” kata Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto usai Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Blora, Senin, 17 November 2025.
Ia mengungkap sebanyak 2.478 personel gabungan dari Polda Jateng dan Polres Blora dikerahkan dalam operasi ini. Dalam prakteknya, ia mengimbau personel untuk bertindak preemtif, preventif, dan represif secara humanis.
Menurutnya hal tersebut penting mengingat data Operasi Zebra 2024 di Jawa Tengah mencatat ratusan kasus kecelakaan dan puluhan ribu pelanggaran lalu lintas.
“Tahun kemarin, rekap dari Polda Jateng ada 520 kasus kecelakaan, dengan korban meninggal 24 orang, serta 73.859 kasus pelanggaran,” katanya.
Adapun operasi ini menyasar delapan prioritas penindakan pelanggaran. Diantaranya, penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, boncengan lebih dari satu, tidak memakai helm SNI dan sabuk keselamatan.
“Yang menjadi fokus itu juga ada pengendara mabuk, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan,” katanya.
AKBP Wawan mengimbau seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan profesional, persuasif, humanis, dan selalu mengutamakan keselamatan.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















