KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan perekonomian tetap tumbuh pada kisaran 5,25–5,50 persen pada 2026 meski Transfer ke Daerah (TKD) dipotong.
Bupati Sam’ani Intakoris yakin ekonomi di Kudus tetap bergerak melalui stabilisasi harga, penguatan daya beli masyarakat, serta pengendalian inflasi.
“Efisiensi anggaran harus berjalan dengan tetap menjaga kualitas layanan. Kita pastikan Kudus tetap bergerak, meminimalkan ketergantungan pada sumber eksternal,” ujarnya usai rapat paripurna di DPRD Kudus, baru-baru ini.
Ia mengungkap, Kabupaten Kudus menjadi daerah dengan pemangkasan TKD tertinggi di Jawa Tengah dengan nilai Rp538 miliar. Menurutnya kondisi ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah.
Hal itu lantaran pemotongan TKD menuntut pemerintah daerah mengurangi ketergantungan pada dana pusat. Untuk menjaga agar ekonomi tetap bergerak, pihaknya menyiapkan berbagai langkah salah satunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“TKD untuk Kabupaten Kudus tahun 2025 mencapai Rp1,62 triliun, namun pada 2026 hanya di alokasikan Rp1,08 triliun. Ada penurunan sekitar Rp537 miliar. Ini menjadi pengingat bahwa ketergantungan pada TKD harus dikurangi,” katanya.
Ia menekankan bahwa optimalisasi PAD akan ditempuh melalui pemutakhiran basis data perpajakan dan retribusi, serta percepatan digitalisasi layanan publik.
Selain itu, Pemkab juga mengutamakan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, termasuk penegakan regulasi dan penguatan kapasitas aparatur.
Menurut Sam’ani, penurunan TKD tidak boleh menghambat pelayanan publik maupun pembangunan prioritas daerah.
“Pengelolaan kas, likuiditas fiskal, dan pemanfaatan Silpa akan dioptimalkan agar program prioritas tetap berjalan.
Situasi fiskal yang ketat tidak boleh menghambat infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, maupun target pembangunan seperti indeks desa membangun dan SDGs 2030,” tegasnya.
Senada, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah, membenarkan bahwa pemangkasan TKD di Kudus adalah yang paling besar di Jawa Tengah.
Penurunan terjadi hampir di semua pos, meliputi dana bagi hasil, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) fisik dan nonfisik, dana desa, hingga hibah daerah.
“Untuk Kudus, penurunannya mencapai Rp538,032 miliar. Ini terbesar di Jateng. Sebagai gambaran, Kota Semarang saja hanya turun Rp447,6 miliar,” jelas Djati.
Akibat pemangkasan tersebut, menurutnya Pemkab Kudus harus melakukan penyesuaian anggaran secara menyeluruh.
Diantaranya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diproyeksikan berkurang Rp13,6 miliar, anggaran gaji dan tunjangan ASN turun Rp16,3 miliar.
Sementara efisiensi program unggulan Bupati mencapai Rp54,9 miliar. Efisiensi di tingkat OPD bahkan menembus Rp96,4 miliar.
Kendati demikian, Pemkab memastikan belanja wajib dan mandatory spending akan tetap dipertahankan.
Selain itu, sektor UMKM, pemerataan sarana prasarana kesehatan, pendidikan, serta kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem tetap menjadi prioritas pembangunan.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















